KAB. SERANG, RADAR24NEWS—Pendapatan RSDP Serang, Kabupaten Serang ternyata lagi seret, bro. Dari yang biasanya bisa tembus Rp16 miliar per bulan dari klaim BPJS, sekarang tinggal Rp14 miliar aja. Biang keroknya? Kebijakan baru soal Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Aturan KRIS, Tempat Tidur Dipangkas
Plt Direktur RSDP Serang, Rahmat Setiadi, buka suara. Katanya, gara-gara aturan KRIS, jumlah tempat tidur di rumah sakit ini harus dikurangi.
“Dulu ada 420 bed, sekarang tinggal 310. Karena aturan KRIS mengharuskan 10 persen dari jumlah bed itu ICU. Kita cuma punya 31, jadi otomatis kapasitas turun,” jelas Rahmat, Rabu (3/9/2025).
Kalau dari sisi kualitas sih naik: ruangannya jadi lebih lega, lebih bersih, lebih nyaman. Tapi dari sisi pendapatan? Ya jelas ikut keiris.
Pendapatan vs Biaya Operasional
Rahmat cerita, dengan turunnya jumlah bed, klaim BPJS otomatis ikut susut. Dari semula Rp16 miliar per bulan, kini hanya Rp14 miliar.
“Padahal biaya operasional sebulan itu Rp16 miliar, bro. Gaji, listrik, telepon, sampai biaya lain-lain. Akhirnya ya nggak bisa nabung, keluar-masuk terus,” ungkapnya.
Biar nutup defisit, RSDP Serang sekarang lagi ngegas dari layanan Medical Check Up (MCU). Harapannya bisa jadi penolong tambahan.
Klaim BPJS: Lancar Jaya
Kalau soal pembayaran klaim BPJS, Rahmat mengaku nggak ada masalah. “Alhamdulillah sekarang udah tepat waktu. Nggak ada tunggakan kayak pas zaman Covid kemarin,” tegasnya.
Tetap Prioritaskan Pelayanan
Meski pendapatan seret, RSDP Serang janji tetap all out buat masyarakat. Bahkan, ruang rawat inap sekarang juga disiapkan untuk antisipasi korban bencana, banjir, sampai demo.
“Pelayanan ke masyarakat tetap prioritas. Justru ini jadi momen buat terus improve kualitas rumah sakit,” tambah Rahmat.
Editor: Imron Rosadi