KAB. SERANG, RADAR24NEWS – Kisah tiga warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten ini jadi pelajaran berharga. Mereka nyaris terperangkap dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijanjikan pekerjaan bergaji besar di Malaysia. Untungnya, niat jahat para perekrut berhasil digagalkan aparat kepolisian sebelum ada yang berangkat.
Kasus ini mencuat pada akhir Agustus 2025. Awalnya, informasi mencurigakan datang dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah. Lembaga itu memberi sinyal adanya calon tenaga kerja dari Serang yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal melalui jalur Riau menuju Malaysia.
Kronologi Terungkapnya Kasus TPPO Serang Banten
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Irene Missy, menuturkan pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan tersebut.
“Awalnya kita dapat laporan dari BP3MI terkait adanya calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan secara ilegal dari wilayah Provinsi Banten. Setelah dicek, ternyata benar ada tiga warga Jawilan yang sudah dijanjikan pekerjaan ke Malaysia,” kata Irene saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Polisi mendatangi rumah calon korban pada 27 Agustus 2025. Dari hasil penyelidikan, ketiga warga itu sudah terlanjur tergiur janji gaji besar dan proses pemberangkatan kilat tanpa prosedur resmi.
“Modusnya memang klasik, dijanjikan gaji besar tanpa perlu ribet urusan administrasi. Jalurnya melalui Riau lalu diselundupkan ke Malaysia,” ujarnya.
Polisi Ingatkan Bahaya TPPO di Serang Banten
Kompol Irene Missy menegaskan, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi di Banten. Pihaknya terus berupaya menekan praktik TPPO dengan melakukan patroli siber, sosialisasi, hingga investigasi lapangan.
“Saya imbau untuk masyarakat agar tidak tergiur dengan janji gaji besar dari media sosial. Jika ingin bekerja ke luar negeri, datang langsung ke Disnaker atau BP2MI agar jelas dan resmi,” tegasnya.
Irene juga menekankan bahwa sindikat TPPO kini banyak memanfaatkan platform digital. Media sosial kerap dijadikan pintu awal mencari calon korban.
“Kami khawatir jika masyarakat kurang hati-hati, tawaran di Facebook atau WhatsApp bisa jadi jalan masuk TPPO. Karena itu penting sekali edukasi sejak dini,” tambah Irene.
Imbauan untuk Warga Banten
Kasus tiga warga Jawilan ini akhirnya bisa digagalkan sebelum ada yang berangkat. Namun, polisi berharap masyarakat Serang Banten menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan.
Bagi warga yang benar-benar berminat bekerja ke luar negeri, jalur resmi selalu tersedia. Disnaker kabupaten/kota dan BP2MI bisa membantu dengan mekanisme legal sehingga tenaga kerja memiliki perlindungan penuh.
“Kalau berangkat ilegal, risikonya besar. Bisa ditelantarkan, tidak digaji, bahkan disiksa. Jangan sampai niat menafkahi keluarga malah berakhir jadi korban TPPO,” tutur Irene.
Modus Janji Gaji Besar yang Menjebak
Salah satu calon korban berinisial S mengaku ia mendapat tawaran pekerjaan dari iklan di Facebook. Dalam unggahan itu, ia dijanjikan gaji tinggi sebagai pengasuh lansia.
“Di Facebook ada yang menawarkan kerja ke Malaysia jadi pengasuh orang tua. Katanya gajinya sampai belasan juta, saya tertarik karena kebutuhan keluarga,” ungkap S dengan nada lirih.
Namun, tanpa disadari S, tawaran itu hanyalah jebakan. Setelah dihubungi perekrut, ia diminta tidak perlu melapor ke Disnaker atau BP2MI. Semua urusan dokumen dijanjikan bisa diurus “jalur belakang”.
“Katanya nanti diurus semua, kita tinggal berangkat saja lewat Riau. Saya pikir itu normal, ternyata ilegal,” tambahnya.
Harapan Jadi TKW Malah Jadi Ancaman
Bagi S dan dua warga lainnya, impian bekerja ke luar negeri sebenarnya berangkat dari harapan sederhana: mencari nafkah lebih layak. Gaji sebagai buruh harian di desa tidak mencukupi kebutuhan keluarga.
“Suami saya penghasilannya kecil, sementara anak butuh biaya sekolah. Jadi ketika ada tawaran gaji besar, saya langsung percaya,” ujar S dengan mata berkaca-kaca.
Cerita S ini menggambarkan sisi human interest dari TPPO. Banyak calon korban bukanlah orang yang serakah, tapi mereka hanya ingin memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Sayangnya, kondisi ini sering dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang.
Tanya Jawab tentang TPPO Serang Banten
1. Apa itu TPPO Serang Banten?
TPPO Serang Banten adalah tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di wilayah Kabupaten/Kota Serang, Banten, di mana warga dijanjikan pekerjaan di luar negeri namun diberangkatkan secara ilegal.
2. Bagaimana modus TPPO di Serang Banten?
Modusnya umumnya melalui tawaran gaji besar di media sosial, perekrut ilegal, dan jalur pemberangkatan “kilat” tanpa izin resmi.
3. Siapa yang nyaris jadi korban dalam kasus terbaru?
Tiga warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, hampir diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur Riau.
4. Apa langkah kepolisian terkait TPPO Serang Banten?
Polisi melakukan investigasi, pencegahan, dan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah percaya dengan tawaran kerja ilegal.
5. Bagaimana cara aman bekerja ke luar negeri?
Daftarkan diri melalui Dinas Tenaga Kerja setempat atau BP2MI agar keberangkatan resmi dan mendapatkan perlindungan hukum.
Editor: Imron Rosadi








































