KAB. SERANG, RADAR24NEWS.COM–Aktivitas Galian C di Palima Cinangka, Kabupaten Serang kembali menuai sorotan publik. Kali ini, suara lantang datang dari Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang Menggugat (AMKSM) yang mendesak pemerintah segera menutup tambang yang dianggap ilegal dan membahayakan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, Koordinator AMKSM, Wildan, mengatakan pihaknya geram karena kerusakan jalan, bahaya ODOL (Over Dimension Over Loading), dan ancaman lingkungan terus terjadi akibat aktivitas galian tersebut.
“Sudah cukup lama warga mengeluh. Jalan licin, rawan kecelakaan, dan mobil ODOL lewat seenaknya. Ini harus dihentikan!” tegas Wildan, Rabu (9/7/2025).
Mahasiswa Bongkar Dugaan Tambang Bodong di Jalur Palka
Wildan mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan lapangan dan laporan warga, ada indikasi bahwa salah satu tambang Galian C Palima Cinangka belum mengantongi izin lengkap, namun tetap bebas beroperasi.
“Kita duga ada permainan. Bagaimana bisa tambang yang belum lengkap izinnya tetap jalan terus?” ungkapnya dengan nada curiga.
Ia menyebutkan, kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Kerusakan Jalan dan Bahaya ODOL Jadi Bom Waktu
Tak hanya itu, aktivitas tambang juga diduga kuat menyebabkan kerusakan parah pada ruas jalan Palima-Cinangka (Palka). Kendaraan besar bertonase tinggi melintas di luar jam operasional yang semestinya, sehingga memicu kecelakaan dan meresahkan pengguna jalan.
“Jalan Palka jadi penuh debu, licin kalau hujan, dan riskan kecelakaan. Ini bukan lagi gangguan biasa, tapi sudah bahaya nyata bagi masyarakat,” ujar Wildan.
AMKSM Bersiap Turun ke Jalan
Guna mengawal isu ini, Wildan menyatakan bahwa AMKSM akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemkab Serang dalam waktu dekat. Mereka menuntut:
- Penutupan aktivitas Galian C ilegal di jalur Palka
- Audit izin usaha tambang yang masih aktif
- Peningkatan pengawasan dan transparansi dari instansi teknis
- Perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat tambang
“Kami mahasiswa tidak tinggal diam. Ini soal keselamatan masyarakat. Jika pemerintah tak bertindak, kami yang akan bersuara lebih keras!” tutup Wildan.
Pemkab dan Penegak Hukum Diminta Turun Tangan
Seiring dengan tuntutan tersebut, publik juga menanti sikap dari Pemkab Serang, Dinas ESDM, dan kepolisian untuk segera menyelidiki aktivitas tambang yang meresahkan ini. Penegakan aturan dan kejelasan perizinan jadi kunci utama agar tidak terjadi konflik sosial di lapangan.
Galian C Palima Cinangka Uji Nyali Pemerintah
Kasus Galian C Palima Cinangka kini bukan hanya soal izin, tapi juga soal keselamatan warga dan kelayakan infrastruktur. Suara mahasiswa sudah menggelegar, tinggal bagaimana pemerintah menyikapinya—karena jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin masyarakat akan turun bersama menutup paksa.
Editor: Imron Rosadi

















































