BANTEN, RADAR24NEWS.COM-Proses rekrutmen pegawai di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng milik Pemerintah Provinsi Banten tengah menuai sorotan tajam. Sejumlah peserta seleksi merasa diperlakukan tidak adil setelah dinyatakan lolos, tetapi kemudian dibatalkan secara sepihak oleh panitia. Ironisnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti, justru terkesan enggan bertanggung jawab dan bersikap santai atas kisruh ini.
Kisruh Perekrutan, Suara Kekecewaan Menggema
Salah satu suara paling keras datang dari akun TikTok @dwi_iiz. Dalam video berdurasi lebih dari empat menit yang langsung viral, seorang perempuan muda asal Kabupaten Pandeglang mencurahkan rasa kecewanya. Ia mengaku telah melalui seluruh tahapan seleksi—mulai dari unggah berkas, tes CAT, hingga tanda tangan kontrak dan orientasi kerja—namun tiba-tiba dibatalkan sebagai pegawai RSUD Labuan.
“Saya sangat kecewa dengan Pemerintah Provinsi Banten. Saya sudah mengabdi dan menjalani semua proses dengan baik, tapi dibatalkan tanpa penjelasan,” ujar Dwi dalam videonya yang telah ditonton ribuan kali.
Kekecewaan Dwi tak sendirian. Beberapa calon tenaga medis lainnya juga melaporkan pengalaman serupa: mereka merasa telah lolos, bahkan sudah mulai menjalani orientasi, namun status kepegawaiannya tiba-tiba dianulir tanpa transparansi.
Baca Juga: Viral! Peserta Lolos Rekrutmen RSUD Labuan Mendadak Dibatalkan, Curhat di TikTok
Respons Kadinkes: ‘Bukan Urusan Gue’
Alih-alih memberikan klarifikasi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, justru memberikan jawaban yang mengejutkan saat dikonfirmasi wartawan. Saat ditemui di RSUD Banten pada Kamis (8/5/2025), Ati menolak berkomentar dan menyebut rekrutmen bukan wewenangnya.
“Bukan urusan gue,” jawabnya singkat, sambil melempar gestur tangan membentuk simbol cinta ala drama Korea, sarangheyo.
Sikap santai Ati ini sontak menjadi viral di media sosial. Banyak warganet menilai pernyataan tersebut tidak etis dan mencerminkan kurangnya empati terhadap para pelamar yang merasa dirugikan.
Polemik Kewenangan Antar Instansi
Saat ditelusuri lebih lanjut, Ati menyebut bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Banten hanya sebatas menyusun formasi pegawai untuk RSUD. Proses seleksi hingga pengangkatan pegawai sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
“Kami hanya menyusun formasi. Selebihnya, kewenangan ada di BKD,” ujarnya dalam pernyataan terpisah.
Meski demikian, publik tetap mendesak agar Dinkes tidak cuci tangan dan ikut bertanggung jawab dalam menjelaskan proses seleksi yang dinilai tidak transparan ini.
Tanggapan Masyarakat dan Tuntutan Transparansi
Berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk pemerhati kebijakan publik, mendesak Pemerintah Provinsi Banten membuka data dan dokumen proses rekrutmen secara terbuka.
Yudi, aktivis pemuda dari Kabupaten Lebak, menegaskan bahwa Kalau memang ada kesalahan prosedur, harus dijelaskan. Bukan malah bersikap seolah tidak peduli.
“Ini menyangkut nasib orang,” tegasnya.
Desakan agar Gubernur Banten turun tangan dalam menyelesaikan kisruh ini juga menguat. Yudi bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke Ombudsman RI jika tidak ada kejelasan.
Editor: Imron Rosadi