SERANG, RADAR24NEWS–Bagi ratusan warga di Serang, Banten, nama BMT Muamaroh dulu identik dengan harapan. Koperasi simpan pinjam yang berdiri sejak 2003 itu menjanjikan keuntungan bulanan, mulai dari tabungan pelajar hingga deposito berjangka. Namun, janji manis berubah pahit ketika dana simpanan senilai Rp9 miliar raib, membuat masyarakat yang mempercayakan masa depannya kini terjerat sengsara.
Janji Manis yang Menggoda

Sejak awal, BMT Muamaroh tampil bak penyelamat bagi warga kecil. Dengan imbal hasil 0,3% hingga 2% per bulan, banyak keluarga menaruh tabungan mereka. Ada yang menyimpan uang untuk sekolah anak, ada pula yang menabung demi biaya ibadah, bahkan sekadar cadangan darurat.
“Waktu itu saya percaya karena sudah lama berdiri, dan banyak tetangga yang ikut,” tutur Siti (41), salah seorang korban. Ia menabung sedikit demi sedikit untuk biaya pendidikan putrinya.
Ketika Uang Tak Bisa Dicairkan
Masalah mulai muncul pada Desember 2024. Ratusan nasabah gagal menarik dana mereka. Jawaban pengurus BMT Muamaroh mengejutkan: uang sudah habis.
“Saya cuma mau ambil Rp5 juta untuk bayar sekolah, tapi katanya tidak ada dana. Padahal itu uang hasil jualan tiap hari,” kata Udin (53), pedagang kaki lima yang kini jadi salah satu korban.
Polisi Turun Tangan
Kasus ini akhirnya mencuat ke kepolisian. Ditreskrimum Polda Banten menerima laporan pada 20 Juni 2025 dan menetapkan Ketua Koperasi BMT Muamaroh, HS (57), sebagai tersangka.
“Total kerugian 203 korban mencapai Rp9 miliar,” ungkap Kombes Pol Dian Setyawan, Direktur Reskrimum Polda Banten.
HS dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta pasal-pasal pelanggaran perbankan, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.
Luka di Balik Angka
Di balik angka miliaran, tersimpan kisah pilu. Seorang ibu kehilangan tabungan untuk biaya persalinan. Seorang guru honorer tak lagi bisa mengambil uang simpanannya untuk kuliah anak.
“Kalau uang kembali, mungkin saya bisa bernapas lega. Sekarang saya cuma pasrah,” ujar Rina (38), korban lainnya.
Kisah-kisah ini menegaskan bahwa BMT Muamaroh bukan sekadar kasus hukum, melainkan tragedi sosial yang mengguncang kehidupan ratusan keluarga.
Pelajaran Pahit untuk Masyarakat
Polisi mengimbau warga agar berhati-hati terhadap tawaran investasi dan simpanan dengan iming-iming keuntungan besar. OJK juga menegaskan pentingnya memastikan legalitas lembaga keuangan sebelum menaruh dana.
Kasus BMT Muamaroh menjadi pengingat bahwa di balik kata “koperasi”, tidak selalu ada rasa aman. Ratusan korban kini hanya berharap ada jalan keluar—entah lewat proses hukum, pengembalian aset, atau langkah negara melindungi mereka.
Editor: Imron Rosadi