TANGSEL, RADAR24NEWS —Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemkab Pandeglang resmi meneken kesepakatan pengelolaan sampah lewat Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama ini mencakup pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol selama empat tahun ke depan.
Pemkot Tangsel Menunggu Kepastian pemkab Pandeglang
Pilar Saga Ichsan, Wakil Walikota Tangsel menjelaskan bahwa sesuai MoU, sampah dari Tangsel yang diperkirakan mencapai 500 ton per hari direncanakan dialihkan ke Pandeglang mulai akhir Agustus atau awal September 2025. Meski begitu, Pemkab Pandeglang masih melakukan konsolidasi internal sebelum menyiapkan armada pengangkut.
“Kita masih menunggu kepastian dari Pemkab Pandeglang terkait kesiapannya. Begitu rampung, kita akan menyiapkan lelang armada untuk pengangkutan sampah,” kata Pilar, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga: Sampah Kota Tangsel Belum Ada Solusi, Pemkot Tunggu Keputusan Pemkab Pandeglang
Nilai Bantuan dan Tipping Fee
Kerjasama ini juga diikuti dengan bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel kepada Pemkab Pandeglang sebesar Rp40 miliar selama tiga tahun anggaran. Rinciannya, tahun pertama Rp20 miliar, kedua Rp15 miliar, dan ketiga Rp5 miliar.
Selain itu, tipping fee untuk setiap ton sampah telah disepakati sebesar Rp250 ribu hingga Rp280 ribu per ton selama periode empat tahun. Besaran tipping fee dimulai Rp250 ribu per ton di tahun pertama, bertambah menjadi Rp260 ribu pada tahun kedua, Rp270 ribu di tahun ketiga, dan Rp280 ribu di tahun keempat. Angka tersebut sudah termasuk kompensasi dampak negatif (KDN) sekitar 10 persen yang dikelola Pemkab Pandeglang.
Pemkot Tangsel Bantu Komunikasi ke Masyarakat Pandeglang
Pilar menambahkan, Pemkot Tangsel berharap Pemkab Pandeglang dapat menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat di sekitar TPA Bangkonol agar proses pengelolaan sampah berjalan lancar dan diterima oleh publik.
“Kerjasama ini strategis untuk meningkatkan pengelolaan sampah di Tangsel sekaligus menjaga hubungan baik antar daerah,” ujarnya.
Kerjasama Sampah Tangsel Pandeglang melalui MoU ini menjadi langkah nyata pemerintah kedua daerah dalam mengelola sampah perkotaan secara profesional. Selama empat tahun ke depan, pembuangan sampah Tangsel ke TPA Bangkonol diharapkan berjalan efektif, dengan dukungan keuangan, tipping fee, dan koordinasi publik yang jelas.
Editor: Imron Rosadi