TANGSEL, RADAR24NEWS– Suasana di Kantor Walikota Tangsel mendadak ramai, Selasa (19/8/2025). Dua aktivis pemuda asal Kabupaten Pandeglang mendatangi gedung pemerintahan yang terletak di Jalan Adi Sengkong, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat itu. Mereka datang bukan untuk audiensi, melainkan menyampaikan surat penolakan kerja sama pembuangan sampah Tangsel ke TPA Bangkonol, Pandeglang.
“Dalam kesempata ini, kami tegaskan bahwa Kabupaten Pandeglang bukan ‘tong sampah’ bagi daerah lain. Wali Kota Tangsel harus segera membatalkan kerja sama ini,” tegas Ahmad Syafaat, salah satu perwakilan aktivis pemuda Pandeglang, Selasa (19/8/2025).
Tegas Tolak Sampah dari Tangsel
Dalam surat pengaduan yang mereka serahkan langsung ke Kantor Walikota Tangsel, para aktivis menuding pemerintah Tangsel mengabaikan prinsip keadilan antarwilayah. Mereka menilai Wali Kota lebih mementingkan kepentingan daerahnya sendiri tanpa memikirkan dampak sosial dan lingkungan di Pandeglang.
“Jika tidak ada langkah nyata, kami siap mengerahkan massa dan menduduki kantor Pemkot Tangsel,” lanjut Ahmad dengan nada serius.
Lanjutkan Aksi ke Ombudsman
Tak hanya berhenti di Kantor Walikota Tangsel, surat serupa juga mereka layangkan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten. Tujuannya, mendesak investigasi terkait dugaan cacat prosedur dalam perjanjian kerja sama pengelolaan sampah ini.
Bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar teknis pengelolaan sampah, melainkan juga menyangkut martabat Kabupaten Pandeglang.
Sorotan Aktivis Lingkungan
Ketua Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten, Suherman Pratama, menambahkan bahwa sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA Bangkonol rawan menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan.
“TPA Bangkonol jelas tidak memenuhi standar nasional. Bahkan sudah ditegur oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Pemkab Pandeglang wajib segera menutup sistem open dumping dan mencari solusi baru,” ujarnya.
Suherman juga menegaskan, jika Pemkab Pandeglang tetap membiarkan persoalan ini berlarut, maka potensi sanksi administratif dari pemerintah pusat bisa mengancam.
Pemkota Tangsel Masih Bungkam
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Tangsel terkait protes ini
Editor: Imron Rosadi