TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dalam razia yang digelar pada Sabtu (22/2/2025). Operasi ini dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Larangan Peredaran Miras di Kota Tangerang, serta menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadan.
Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menjelaskan bahwa razia tersebut menyasar sejumlah pertokoan yang diduga menjual miras secara ilegal. Dari hasil operasi, petugas menemukan salah satu toko di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Timur, yang menyimpan dan menjual miras dalam jumlah besar.
“Kami berhasil menyita sekitar 100 botol miras berbagai ukuran dan merek dari toko tersebut. Peredaran miras ini sangat meresahkan masyarakat karena sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal dan kekerasan,” ujar Agung kepada wartawan.
Selain sebagai langkah penegakan hukum, razia ini juga dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Ramadan serta perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang.
“Jelang HUT Kota Tangerang dan Ramadan, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” tambahnya.
Baca juga: Muscab Perbasi Kabupaten Tangerang, Finny Terpilih Lagi! Targetkan Juara di Porprov 2026
Pedagang Akan Ditindak Tegas
Seluruh botol miras yang disita dalam razia tersebut saat ini telah diamankan di Kantor Trantib Kecamatan Ciledug. Selanjutnya, barang bukti akan diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk dimusnahkan.
“Miras hasil sitaan akan dimusnahkan, dan pedagang yang terbukti menjualnya akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring),” tegas Agung.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, mengapresiasi langkah yang diambil Trantib Kecamatan Ciledug dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa di berbagai wilayah Kota Tangerang. Ini bagian dari komitmen kami dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama menjelang Ramadan,” ungkap Irman.
Di sisi lain, salah satu tokoh masyarakat Ciledug, Hadi Kusnadi, menyatakan dukungannya terhadap razia miras yang dilakukan oleh petugas.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan ini. Peredaran miras ilegal harus diberantas karena sering kali menjadi penyebab tawuran dan tindakan kriminal lainnya. Kami berharap operasi seperti ini terus dilakukan secara rutin,” katanya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran miras ilegal di Kota Tangerang dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman.
Penulis: Wulan
Editor: Imron Rosadi