TANGSEL, RADAR24NEWS.COM-Bau tak sedap bukan hanya berasal dari tumpukan sampah yang berserakan, tapi juga dari aliran dana yang diduga diselewengkan dalam proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.
Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menguak dugaan korupsi bernilai fantastis: lebih dari Rp21 miliar dari kontrak senilai Rp75,9 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tangsel tahun anggaran 2024. Dugaan tersebut melibatkan kerja sama antara pejabat DLH dan pihak swasta.
Modus dan Indikasi Fiktif
Pusat pusaran skandal ini adalah PT Ella Pratama Perkasa, perusahaan rekanan pemerintah yang seharusnya menangani jasa pengangkutan dan pengelolaan sampah. Namun, hasil penyidikan mengindikasikan bahwa layanan yang dibayarkan tidak pernah benar-benar dilakukan. Sampah tetap menumpuk dan dibuang sembarangan, memicu protes dari warga sekitar.
“Kami temukan bukti bahwa banyak kegiatan pengangkutan tidak sesuai dengan laporan. Ada indikasi kerja fiktif,” ujar salah satu penyidik Kejati Banten yang tak ingin disebutkan namanya, kepada tim investigas, Selasa (1/7/2025).
Baca Juga: PT Citra Buana Pasta Main Buka Lahan Seenaknya, DLH: Lah, Ini Udah Gak Sesuai Peta Bos!
Empat Tersangka, Penahanan Terpisah
Kejati telah menetapkan empat tersangka:
- SYM, Direktur PT Ella Pratama Perkasa;
- WL, Kepala DLH Tangsel;
- TAK, Kabid Kebersihan DLH;
- ZY, staf DLH Tangsel.
SYM dan ZY kini ditahan di Rutan Serang, sedangkan WL dan TAK mendekam di Rutan Pandeglang. Penyidik menegaskan bahwa pemberkasan hampir rampung dan kemungkinan pelimpahan tahap dua tinggal menunggu kelengkapan administrasi.
Hitungan Kerugian: Rp21,6 Miliar Lebih
Berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik yang bekerja sama dengan kejaksaan, total kerugian negara mencapai Rp21.682.959.360. Angka ini muncul dari perbandingan antara realisasi di lapangan dan nilai kontrak serta pembayaran yang telah dilakukan.
Diam-Diam Mengalir, Nyaris Tak Terendus
Menariknya, skema penggelapan ini berjalan cukup rapi hingga akhirnya bocor dari laporan masyarakat. Warga mengeluhkan kondisi sampah yang tidak tertangani padahal anggaran sudah dikucurkan. Investigasi pun dimulai.
“Kami dapat laporan dari masyarakat. Sampah tetap menumpuk, tapi dana ratusan juta sudah dicairkan setiap bulan. Ini mencurigakan,” ujar sumber di lingkungan Pemkot Tangsel.
Langkah Lanjutan dan Potensi Tersangka Baru
Meski saat ini baru empat orang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban. Apalagi, indikasi penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan dokumen cukup kuat.
“Kita dalami terus, apakah ada keterlibatan pihak lain dalam proses pengadaan maupun pencairan dana,” ungkap Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna.
Dampak Sosial dan Politik
Kasus ini bukan hanya soal anggaran. Ia mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan lingkungan dan tata kelola pemerintahan. Tidak sedikit warga yang mengungkapkan kemarahan mereka di media sosial, menuntut transparansi dan pemulihan sistem pengawasan.
Perlu Reformasi Total
Kasus korupsi pengangkutan sampah DLH Tangsel ini menjadi alarm keras bahwa transparansi dalam proyek publik mutlak diperlukan. Audit berkala, pelibatan masyarakat, dan reformasi sistem pengadaan menjadi langkah penting agar praktik semacam ini tidak terulang.
Pantau terus berita terbaru tentang perkembangan kasus ini di radar24news.com.
Editor: Imron Rosadi

















































