KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran hingga 20 Januari 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang akan menyesuaikan tahapan seleksi berdasarkan kebijakan terbaru yang telah diedarkan kepada pemerintah daerah.
“Perpanjangan waktu ini dapat dimanfaatkan oleh tenaga honorer untuk mempersiapkan diri lebih baik, termasuk melengkapi dokumen persyaratan,” ujar Jatmiko kepada wartawan, Jumat (18/1/2025).
Baca juga: Pemkab Tangerang Siapkan Fasilitas untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Seleksi untuk Melengkapi Formasi yang Masih Kosong
Menurut Jatmiko, seleksi PPPK Tahap II ini bertujuan untuk mengisi formasi yang masih tersedia dari tahap sebelumnya. Pemkot Tangerang telah membuka 1.762 formasi dalam seleksi tahap ini.
Selain itu, Pemkot juga telah merancang kebijakan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi. Mereka akan dialihkan menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Kami telah menyiapkan mekanisme untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi tahap kedua. Mereka akan dialihkan sebagai PPPK Paruh Waktu, dengan optimalisasi formasi secara bertahap menuju pengangkatan penuh waktu,” jelasnya.
Kriteria Baru dalam Seleksi PPPK Tahap II
Keputusan Kemenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 menambahkan kriteria peserta baru dalam seleksi PPPK Tahap II. Kriteria tersebut mencakup Non-ASN yang terdata di BKN namun tidak hadir dalam seleksi PPPK atau CPNS sebelumnya, serta Non-ASN yang telah mengikuti seleksi CPNS tetapi gagal di tahap SKD atau SKB.
“Dengan aturan ini, peluang bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi menjadi lebih besar,” tutup Jatmiko.
Pemkot Tangerang berharap melalui kebijakan ini, formasi yang tersisa dapat terpenuhi, sekaligus memberikan solusi kepada tenaga honorer yang belum lolos seleksi. (imron)