KOTA TANGSEL, RADAR24NEWS–Warga Jalan Empang Sari, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) heboh. Seorang pria berinisial S (54), satpam Glodok Plaza Jakarta Barat, nyaris babak belur setelah diamankan massa. Penyebabnya? Dugaan pencabulan terhadap anak tirinya.
Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, laporan warga langsung ditindaklanjuti oleh polisi.
“Kejadiannya kemarin, 15 Agustus 2025 Sekitar pukul 13.00 WIB. Awalny kami menerima laporan, dan petugas segera mendatangi lokasi,” ujar Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Terduga Pelaku Masih Diminta Keterangan Polisi
Petugas juga mengamankan handphone abu-abu milik pelaku sebagai barang bukti. Saat ini, S telah dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
“(Terduga pelaku) merupakan satpam di Glodok Plaza, Jakarta Barat. Kasus ini akan kami tangani secara serius karena menyangkut dugaan tindak asusila terhadap anak,” tambah Bambang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Kronologi lengkap dan identitas korban masih dirahasiakan karena proses penyelidikan masih berjalan.
“Saat ini, terduga pelaku masoh diminta keterangan, warga diminta tenang,” tutup Bambang.
Baca Juga: Kampus Jadi TKP, Tapi Informasi Diblokir: Kematian Mahasiswa Buddhi Dharma Diselimuti Misteri?
Ini Kata Warga
Sementara itu salah seorang warga Jalan Empang Sari Ratna (45) mengaku tidak mengetahui secara jelas kejadiannya. Namun dia melihat terduga pelaku, S dibawa warga bersama pihak Kepolisian.
“Saya tahunya pas ramai dia (pelaku) dibawa warga sama polisi saja, kalau kejadajian persisnya tidak tahu,” ujar Ratna.
FAQ:
1. Dimana lokasi kejadian amukan warga?
Kejadian terjadi di Jalan Empang Sari RT 004 RW 007, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
2. Siapa yang diamankan warga?
Seorang pria berinisial S (54), yang bekerja sebagai satpam di Glodok Plaza, Jakarta Barat.
3. Apa barang bukti yang diamankan?
Polisi mengamankan satu unit handphone abu-abu milik pelaku.
4. Bagaimana pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini?
Pelaku dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Imron Rosadi