JAKARTA, RADAR24NEWS.COM–Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dalam Kasus Hasto bikin publik dan mantan penyidik KPK garuk-garuk kepala. Gimana enggak? Padahal, kasus ini disebut-sebut berhubungan langsung dengan skandal suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan bikin banyak penyidik antirasuah didepak.
“Miris, penyidik KPK yang menangani justru diberhentikan, eh malah Hasto dikasih amnesti. Ini bukan cuma soal hukum, ini soal arah bangsa,” tegas Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute, Jumat (31/7/2025).
Lakso menyebut, Hasto Kristiyanto yang saat ini menjabat Sekjen PDIP merupakan aktor utama dalam skema suap PAW untuk Harun Masiku yang hilangnya aja masih jadi misteri nasional. Menurutnya, amnesti dari presiden berpotensi merusak tatanan penegakan hukum.
“Ini jadi preseden buruk. Kalau kasus seberat ini bisa diampuni, apa kabar kepercayaan publik pada hukum?” ujar Lakso.
Baca Juga: IM57+ Institute Sorot Keras Dugaan Gratifikasi di Kemen PU
Rule of Law vs Rule by Law?
IM57+ menyoroti bahwa langkah Presiden bisa menggeser prinsip rule of law (hukum yang berkeadilan) jadi rule by law (hukum dikendalikan kekuasaan). Artinya, proses hukum bisa jadi formalitas saja.
Di sisi lain, KPK tetap kalem. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pemberian amnesti adalah kewenangan konstitusional Presiden sesuai UUD 1945.
“Itu hak Presiden. KPK menghormati keputusan tersebut,” katanya lewat rilis resmi.
Namun, sikap kalem ini juga menuai kritik dari sejumlah aktivis antikorupsi. Apalagi, Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dan sempat disebut-sebut sebagai penghubung dengan Harun Masiku yang masih hilang sejak 2020.
Warga Gen Z Ikut Komentar
Rani (22), mahasiswa hukum di Jakarta, merasa kecewa. “Apa jadinya kalau penjahat bisa ‘diampuni’ dengan surat presiden? Ngeri! Nanti semua bisa minta amnesti dong.”
Arif (26), konten kreator asal Tangsel, bilang, “Nggak ngerti deh ini hukum atau sinetron. KPK-nya kerja keras, presidennya malah kasih karpet merah. Fix, hukum kita butuh healing.”
FAQ – Pertanyaan Seputar Kasus Hasto
Q: Apa itu kasus Hasto?
Kasus Hasto mengacu pada keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam skandal suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku.
Q: Apa itu amnesti dalam hukum?
Amnesti adalah pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang atas suatu tindakan pidana.
Q: Apakah amnesti bisa membatalkan hukuman?
Ya, amnesti bisa membatalkan proses hukum atau hukuman pidana yang telah dijatuhkan, tergantung pada keputusan resmi presiden dan persetujuan DPR.
Q: Siapa yang bisa memberikan amnesti?
Presiden Republik Indonesia, dengan pertimbangan dari DPR, memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti.
Editor: Imron Rosadi












































