LEBAK, RADAR24NEWS.COM- Operasi pemberantasan premanisme yang digelar Polres Lebak berhasil menggulung sindikat pemalakan yang kerap beraksi di fasilitas umum. Aksi tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menegaskan bahwa praktik pungutan liar tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Kebupaten Lebak.
Penangkapan tujuh preman oleh jajaran Polres Lebak membawa angin segar bagi warga yang kerap resah dengan aksi pemalakan di sejumlah titik. Tak sedikit masyarakat mengaku lega, menyebut suasana jalanan kini terasa lebih aman dan “adem”.
Langkah cepat aparat ini menjadi bukti bahwa keamanan publik adalah prioritas utama. Tak heran, banyak warga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
Preman Ditangkap, Rasa Aman Dirasakan
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki melalui Kabag Ops Kompol Hero menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin menciptakan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
“Tujuh pelaku yang diamankan adalah SM (43), TN (38), SJ (32), JN (35), WD (26), AG (25), dan HY (33). Mereka melakukan pungli di lokasi publik seperti pertigaan jalan, stasiun, kawasan perusahaan, dan tambang,” ujar Kompol Hero berdasarkan keterangan tertulis diterima wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Menurutnya, modus para pelaku meliputi pemerasan berkedok pungutan liar kepada pengendara maupun pekerja setempat demi keuntungan pribadi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menjadi korban aksi premanisme.
“Silakan lapor ke Polsek terdekat. Kami akan bertindak tegas,” tegas Hero.
Baca Juga: Polres Lebak Siap Tindak LSM dan Ormas yang Meminta THR Secara Paksa
Komitmen Polres Lebak: Zero Premanisme
Polres Lebak menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan warga.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pungli dan pemerasan. Ini komitmen kami untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kompol Hero.
Bagian dari Instruksi Kapolda Banten
Kompol Hero menambahkan bahwa operasi ini juga merupakan instruksi langsung dari Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, sebagai bentuk komitmen memberantas premanisme di wilayah hukum Polda Banten.
“Setelah diamankan, pelaku kami data, periksa, dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Warga: Jalanan Lebih Nyaman Sekarang
Salah satu warga Kecamatan Rangkasbitung, Bapak Ujang (47), mengaku kini lebih tenang saat melintas di pertigaan jalan utama.
“Biasanya suka ada yang minta duit, maksa pula. Sekarang udah nggak ada. Alhamdulillah, jalanan jadi lebih adem,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rika (29), pekerja kantoran yang kerap melintasi jalur stasiun.
“Dulu takut banget, apalagi kalau pulang sore. Sekarang polisi lebih sering patroli, lebih aman rasanya,” katanya.
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News Google News