KOTA TANGSEL, RADAR24NEWS—Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie akhirnya menanggapi isu penolakan pembuangan sampah Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.
Benyamin menegaskan, hingga saat ini ia belum menerima surat resmi yang menyatakan keberatan dari pihak manapun.
“Suratnya belum sampai ke saya,” ujar Benyamin saat dikonfirmasi wartawan radar24news, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, skema pengelolaan sampah tersebut bukan hanya keputusan Pemkot Tangsel. Proses kerja sama tetap harus melibatkan Pemkab Pandeglang sebagai pemilik wilayah.
“Kami ini kerjasamanya dengan Pemkab Pandeglang. Jadi, bagaimana sikap resmi dari mereka, itu yang jadi pegangan,” ujarnya.
DLH Belum Kantongi Informasi
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Bani Khosyatullah, juga mengonfirmasi hal yang sama. Ia menyebut, sampai hari ini pihaknya tidak menerima surat ataupun dokumen resmi terkait penolakan.
“Belum ada surat, belum ada info. Jadi memang belum bisa dibahas lebih lanjut,” ucap Bani.
Meski beberapa kelompok aktivis di Pandeglang sudah menyuarakan penolakan lewat aksi demonstrasi, Pemkot Tangsel menegaskan posisi mereka hanya menunggu arahan resmi dari pemerintah kabupaten setempat.
Dua Aktivis Pemuda Mendatangi Kantor Wakikota Tangsel
Diberitakan sebelumnya, dua aktivis pemuda Kabupaten Pandeglang mendatangi kantor Walikota Tangsel. Tujuan mereka untuk menyampaikan surat penolakan kerjasama Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang terkaur kerjasama pembuangan sampah Tangsel ke Kabupaten Pandeglang.
Beberapa hari ini, kerjsama ini memicu reaksi keras dari warga dan aktivis Kabupaten Pandeglang. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi menambah beban lingkungan di Bangkonol.
Sementara itu, Pemkot Tangsel memilih untuk menunggu kepastian jalur kerja sama antar pemerintah daerah sebelum mengambil langkah lanjutan.
Editor: Imron Rosadi