LEBAK, RADAR24NEWS–Sejumlah pedagang kecil di Kabupaten Lebak mulai bersuara soal aturan baru pembelian Beras SPHP Bulog Lebak. Aturan ini dinilai merepotkan karena mewajibkan pedagang menggunakan aplikasi khusus Bulog dan melaporkan transaksi penjualan secara berkala.
Siti Maryam (42), pedagang beras di Pasar Rangkasbitung, mengaku kesulitan mengikuti aturan baru tersebut.
“Jujur saya gaptek (gagal teknologi atau tidak paham teknologi-red). Disuruh pakai aplikasi buat beli beras SPHP jadi ribet. Padahal biasanya kami langsung ambil ke gudang Bulog, selesai. Sekarang harus ada laporan digital segala,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Senada, Asep Rohman (38), pedagang beras di Pasar Maja, Kecamatan Maja juga mengeluhkan sistem baru ini.
“Kalau pedagang besar mungkin gampang. Tapi kami pedagang kecil yang hanya ambil 10–20 karung, jadi terbebani. Takutnya malah nggak bisa jualan karena nggak ngerti aplikasi,” katanya.
Aturan dari Pusat, Bulog Daerah Hanya Jalankan
Kritikan para pedagang ini langsung direspon oleh Agug Trisakti selaku Kepala Bulog Cabang Lebak-Pandeglang. Dia memastikan, aturan aplikasi bukan ide cabang daerah, melainkan keputusan yang digariskan langsung dari pusat (pemerintah pusat-red)
“Ini murni instruksi pusat. Kami di cabang hanya menjalankan,” ujar Agung saat ditemui di kantornya.
Ia menjelaskan, penerapan aplikasi bertujuan memastikan distribusi beras SPHP Bulog Lebak tepat sasaran sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan.
“Melalui sistem digital, pemerintah dapat memantau data penyaluran secara real time (batas waktu yang tepat-red), sehingga pengawasan distribusi beras subsidi di lapangan lebih efektif,” ujarnya.
Baca Juga: Truk Tanah ‘Hantui’ Jalur Nasional Lebak, 10 Pengendara Terjatuh, 2 Dirawat di RS
Ada Ruang Konsultasi bagi Pedagang
Menyadari tak semua pedagang terbiasa dengan aplikasi, Bulog pun membuka pintu konsultasi agar mereka lebih mudah mengoperasikan layanan tersebut.
“Silakan datang atau berkoordinasi dengan petugas kami. Kita tentung dengan senang hati memberikan edukasi kepada para pedagang yang belum paham menggunakan aplikasi itu,” tambahnya.
Selain membuka pintu untuk konsultasi, pihak Bulog Lebak-Pandeglang akan mengadakan sosialisasi ke para pedagang di Kabupaten Lebak terkait penggunaan aplikasi. Harapannya, pedagang bisa lebih memahami mekanisme baru agar distribusi beras SPHP Bulog Lebak tetap lancar.
Editor: Imron Rosadi