LEBAK, RADAR24NEWS—Mulai 4 September 2025, warga Kabupaten Lebak wajib menunjukkan KTP setiap kali membeli Elpiji 3 Kg bersubsidi di pangkalan resmi. Kebijakan ini dibuat biar distribusi gas melon makin tepat sasaran, transparan, dan nggak ada lagi cerita tabung subsidi nyasar ke orang yang nggak berhak.
Kenapa Harus Pakai KTP?
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, bilang kalau aturan ini bukan buat ribet-ribetin masyarakat, tapi justru biar tercatat jelas. Setiap pembelian bakal dicatat di logbook pangkalan berdasarkan KTP.
Rumah tangga maksimal bisa beli empat tabung per bulan, sementara UMKM dikasih jatah lebih banyak, sampai tujuh tabung per bulan.
“Dengan KTP, kita tahu siapa beli berapa tabung. Jadi subsidi bisa pas sasaran,” jelas Yani.
Baca Juga: Wow! 410 ASN Lebak Pensiun Serentak 2025, Jabatan Penting Kosong, Siapa yang Gantikan?
Harga Tetap Sesuai HET
Biar nggak bikin kantong bolong, warga juga diminta beli di pangkalan resmi. Harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan Rp19.000 per tabung untuk zona 1 (jarak distribusi < 60 km) dan Rp19.500 untuk zona 2 (> 60 km). Artinya, jika ada yang jual lebih mahal di luar pangkalan tersebut patut dipertanyakan.
ASN Wajib Jadi Teladan
Nah, yang menarik, Pemkab Lebak tegas melarang ASN pakai gas subsidi 3 Kg.
“Tabung hijau ini haknya masyarakat miskin. ASN harusnya pakai yang nonsubsidi, kayak tabung pink 5 Kg atau 12 Kg,” kata Yani.
Meski begitu, larangan ini sifatnya imbauan moral. Nggak ada sanksi kalau ASN bandel. Pemkab berharap kesadaran sosial aja yang jalan.
Transparansi Ingin Terhujud
Dengan sistem KTP ini, pemerintah bisa tahu kebutuhan riil masyarakat, sekaligus mencegah penimbunan atau permainan harga. Plus, kalau beli sesuai kebutuhan, distribusi bakal lebih merata.
“Subsidi ini harus dijaga bareng-bareng. Jangan sampai yang seharusnya dapat malah nggak kebagian,” tambah Yani.
Baca Juga: Kabar Baik! 221 Rumah Huntap di Lebak Gedong Siap Dibangun September 2025
Suara Warga: Pro dan Kontra
Aturan baru ini ternyata menuai reaksi beragam dari warga.
Siti Mariam (34), ibu rumah tangga asal Rangkasbitung, mendukung kebijakan ini.
“Kalau pakai KTP jadi jelas. Saya biasanya cuma butuh dua tabung sebulan. Dengan aturan ini, nggak takut kehabisan karena ada yang borong,” ujarnya sambil menggendong anaknya.
Sebaliknya, Andri (45), warga Cibadak, merasa aturan ini agak ribet.
“Kadang istri saya yang beli, kadang saya. Kalau harus selalu pakai KTP, repot. Apalagi kalau KTP-nya ketinggalan, bisa nggak kebagian gas,” keluhnya.
Editor: Imron Rosadi







































