KAB. SERANG, RADAR24NEWS.COM–Jabatan Sekda Pemkab Serang kini menjadi kursi panas yang diperebutkan! Hingga Senin (21/7/2025), tercatat 13 pejabat mendaftarkan diri dalam proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, yang dibuka sejak 8 Juli dan akan ditutup pada 22 Juli 2025 mendatang.
Proses lelang jabatan Sekda ini dibuka secara terbuka dan berbasis online, sebagaimana disampaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang. Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Serang, Nanang Huri Handoko, menjelaskan bahwa dari total pendaftar, delapan orang berasal dari lingkungan ASN Kabupaten Serang, sementara lima lainnya dari luar daerah.
“Lelang jabatan ini terbuka untuk seluruh ASN dari mana pun, dan semua bisa mengaksesnya secara daring,” jelas Nanang.
Baca Juga: Warga Banten Wajib Tahu! Mutasi Kendaraan Plat Luar Kini Bebas Pajak Hingga Oktober 2025
Q: Siapa Saja yang Ikut Berebut Kursi Sekda Pemkab Serang?
Berikut daftar 8 pejabat dari Pemkab Serang yang telah mendaftar:
- Ida Nuraida (Asisten Daerah III)
- Okeu Oktaviana (Kepala DPRKP)
- Haerofiatna (Kepala Diskominfosatik)
- Zaldi Dhuhana (Staf Ahli Bupati)
- Rahmat Fitriyadi (Kepala Dinkes)
- Rahmat Setiadi (Staf Ahli & Plt Dirut RSDP)
- Ishak Abdul Rauf (Kepala Bapenda)
- Febrianto (Asisten Daerah II)
Sementara itu, lima lainnya datang dari beragam latar belakang:
- Wachyu Budi Kristiawan (Inspektur Kota Serang)
- Seorang pejabat fungsional madya dari BKPSDM Kota Serang
- Lilis dari UIN Banten
- Seorang pejabat dari MAN 1 Kota Serang
- Dosen Akademi Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Pendaftaran dan Proses Seleksi Sekda Serang 2025
Meski telah ada 13 pelamar, baru 7 yang melakukan submit, dan hanya dua di antaranya yang telah melengkapi berkas:
- Wachyu Budi Kristiawan (Inspektur Kota Serang)
- Lilis (UIN Banten)
BKPSDM mengingatkan bahwa batas akhir pengumpulan berkas adalah 22 Juli 2025 pukul 23.59 WIB. Jika ada kendala teknis dalam mengunggah dokumen, peserta diperbolehkan mengirim berkas langsung ke kantor BKPSDM Kabupaten Serang.
“Selama berkas sudah diterima baik via email, pengiriman fisik, atau diantar langsung, maka akan tetap kami proses,” jelas Nanang.
Q: Kursi Sekda Pemkab Serang Jadi Rebutan, Mengapa?
Kursi Sekda Pemkab Serang merupakan posisi strategis dalam birokrasi daerah. Jabatan ini memiliki wewenang besar dalam mengkoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta menjadi jembatan antara kepala daerah dan aparatur sipil negara.
Banyak yang memprediksi bahwa persaingan akan semakin sengit menjelang penutupan pendaftaran. Siapa yang akan duduk di kursi strategis Sekda Serang 2025? Semua tergantung seleksi panitia dan kinerja masing-masing kandidat.
Editor: Imron Rosadi












































