KAB. TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Aksi penolakan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 kembali menggema. Kali ini, unjuk rasa yang berlangsung di Tugu Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Minggu (18/5/2025). Demontrasi tolak PIK 2 kali ini menyita perhatian publik karena dihadiri dua tokoh nasional, yakni mantan Ketua KPK Abraham Samad dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
Pantauan wartawan di lokasi, aksi damai yang digelar sejak pukul 09.00 WIB ini diikuti ratusan warga dan aktivis. Mereka menyuarakan penolakan proyek PIK 2 yang dinilai merusak ekosistem pesisir, mengancam ruang hidup nelayan, serta tidak transparan dalam aspek perizinan dan pelaksanaan.
Abraham Samad Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur
Dalam orasinya, Abraham Samad, yang dikenal sebagai mantan Ketua KPK dengan reputasi antikorupsi, menyoroti aspek hukum dari proyek reklamasi tersebut. Abraham menduga ada prosedur yang dilanggar oleh pengembang PIK 2.
“Saya menduga ada pelanggaran prosedur yang harus ditelusuri. Jangan sampai pembangunan berjalan di atas penderitaan rakyat kecil,” tegas Abraham dengan nada lantang.
Ia menambahkan, keterlibatannya dalam aksi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang kerap kali menjadi korban pembangunan tanpa keadilan.
Roy Suryo: Proyek Tak Boleh Abaikan Hak Rakyat
Sementara itu, Roy Suryo menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proyek berskala besar seperti PIK 2. Roy Suryo mengatakan bahwa ia ikut demontrasi sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Saya hadir di sini bukan membawa jabatan, melainkan nurani sebagai warga negara yang peduli akan keadilan. Proyek besar seperti ini semestinya mengajak masyarakat berdialog, bukan malah menggusur hak-hak mereka,” ucap Roy Suryo.
Aksi berjalan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Spanduk-spanduk bertuliskan “Selamatkan Pesisir Kronjo” dan “Tolak Reklamasi PIK 2” memenuhi lokasi aksi.
Baca Juga: Demo Tolak PIK 2 Kembali Digelar 18 Mei di Kronjo Tangerang
Warga Merasa Dirugikan: “Tanah Kami Belum Dibayar, Tapi Sudah Diurug”
Rizky, warga Desa Muncung yang ikut aksi, menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku, banyak lahan warga yang belum dibayar oleh pengembang, namun sudah diurug untuk reklamasi.
“Pemerintah seolah lepas tangan. Tanah kami belum dibayar, tapi sudah dirusak. Kami menolak keras proyek ini,” tandasnya.
Menurut Rizky, seluruh elemen warga di Muncung kini solid menolak proyek tersebut karena lebih banyak menimbulkan kerugian daripada manfaat.
Komitmen Warga dan Seruan Transparansi
Selain kerusakan ekosistem, warga juga mempertanyakan legalitas proyek dan transparansi proses perizinan. Abraham Samad menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil tanpa pandang bulu, termasuk dalam proyek bernilai triliunan rupiah seperti PIK 2.
Aksi ini menjadi bukti bahwa penolakan terhadap proyek PIK 2 bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keadilan, hukum, dan partisipasi rakyat. Publik kini menanti sikap dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dan pihak pengembang terhadap tuntutan warga.
Editor: Imron Rosadi












































