KAB TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Isu pemekaran wilayah kembali mengemuka di Kabupaten Tangerang, kali ini dengan sorotan tajam pada ketimpangan pembangunan antara kawasan utara dan selatan. Dalam audiensi resmi antara Pansus 1 DPRD Kabupaten Tangerang dan Badan Persiapan Pemekaran Daerah (Bappeda) Tangerang Utara, rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara resmi masuk sebagai isu strategis dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Ketua Pansus 1 RPJMD, Fikri Faiz Muhammad, menyatakan dukungan politik penuh terhadap aspirasi masyarakat untuk memekarkan wilayah Tangerang Utara. Ia menilai, indikator kesiapan daerah, mulai dari potensi fiskal hingga dukungan infrastruktur, telah cukup kuat untuk dijadikan dasar perencanaan jangka menengah.
“Isu ini sudah terlalu lama mengendap. Jika kita bicara tentang pemerataan pembangunan, pemekaran Tangerang Utara harus menjadi langkah konkret. Bukan sekadar janji politik, tapi arah pembangunan yang jelas dan strategis,” ujar Fikri dalam pertemuan yang digelar di Hotel Nemuru Grand Serpong, ditulis Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya, masuknya isu DOB Tangerang Utara dalam dokumen RPJMD bukan hanya simbolik, tetapi juga memiliki implikasi hukum dan anggaran yang besar. Fikri juga mendorong agar Pemkab Tangerang secara aktif membawa aspirasi ini ke pemerintah pusat dalam forum-forum pembahasan daerah otonomi baru.
Kesenjangan Nyata, Kontribusi Tinggi

Ketua Tim Bappeda Tangerang Utara, Prayogo Ahmad Zaidi, menegaskan bahwa wilayah utara Kabupaten Tangerang menyumbang lebih dari 60% Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor industri, jasa, dan perdagangan. Namun, ketimpangan pembangunan masih mencolok—jalan rusak, minim drainase, dan fasilitas publik yang tertinggal jauh dibandingkan wilayah selatan.
“Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Tangerang memang tinggi, tapi itu belum mencerminkan pemerataan. Wilayah utara seolah jadi mesin penghasil PAD, tapi hasilnya tidak kembali ke sana,” kritik Prayogo.
Ia menambahkan bahwa wilayah utara menyerap sekitar 500 ribu tenaga kerja dan menyumbang lebih dari Rp800 miliar melalui pajak dan retribusi. Dengan angka tersebut, secara fiskal, Tangerang Utara dinilai mampu berdiri sendiri sebagai DOB.
Analisis: Rasionalitas DOB dan Implikasi Pembangunan
Pemekaran Kabupaten Tangerang Utara dinilai memiliki dasar argumentatif yang kuat. Secara geografis, wilayah utara memiliki tantangan tata kelola yang unik, termasuk beban demografis dan tekanan infrastruktur. Dari sisi ekonomi, kontribusi PAD-nya menunjukkan kapasitas fiskal yang mumpuni. Namun, tantangannya ada pada aspek politik dan administrasi: apakah Pemkab Tangerang siap merelakan wilayah penyumbang PAD terbesar untuk menjadi entitas baru?
Selain itu, pemekaran wilayah juga berimplikasi pada distribusi anggaran dan penyusunan kelembagaan baru. Maka, memasukkan isu ini ke dalam RPJMD merupakan langkah krusial agar perencanaan pembangunan lima tahun ke depan memiliki roadmap pemekaran yang jelas dan terukur.
Dorongan Publik dan Langkah Politik
Audiensi antara Pansus DPRD dan Bappeda Tangerang Utara ini menjadi momentum strategis yang bisa mengakselerasi gerakan pemekaran. Diharapkan, isu ini tidak berhenti pada tataran diskusi elite, tapi juga melibatkan partisipasi publik yang luas.
“Kami butuh kejelasan dan kepastian. Bukan hanya janji, tapi progres konkret. Jika pemekaran ini diseriusi, maka pelayanan publik bisa lebih cepat, tepat, dan merata,” tutup Prayogo.
Baca Juga: Bupati Buka Peluang DOB Tangerang Utara, Warga Pantura Menanti Janji
FAQ – Pertanyaan Seputar Tangerang Utara
Q: Apa itu Tangerang Utara?
Tangerang Utara adalah wilayah di bagian utara Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, yang sedang diusulkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan nama Kabupaten Tangerang Utara.
Q: Wilayah mana saja yang termasuk dalam rencana pemekaran Kabupaten Tangerang Utara?
Wilayah yang digadang masuk dalam pemekaran Kabupaten Tangerang Utara meliputi kecamatan-kecamatan di utara Kabupaten Tangerang seperti Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Mauk, dan sekitarnya. Namun pembagian ini masih dalam tahap kajian dan belum final.
Q: Kenapa Tangerang Utara ingin dimekarkan?
Alasannya karena adanya ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan Kabupaten Tangerang. Meskipun berkontribusi besar terhadap PAD, infrastruktur dan pelayanan publik di Tangerang Utara masih dianggap tertinggal.
Q: Apakah pemekaran Tangerang Utara sudah resmi disetujui pemerintah?
Belum. Saat ini usulan pemekaran masih dalam tahap kajian di tingkat daerah dan belum masuk dalam daftar prioritas pemerintah pusat. Namun, DPRD dan Bappeda Kabupaten Tangerang terus mendorong agar isu ini masuk dalam RPJMD 2025–2029.
Q: Apa manfaat pemekaran bagi masyarakat Tangerang Utara?
Pemekaran diharapkan bisa mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperpendek birokrasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Q: Apakah Tangerang Utara mampu secara fiskal untuk menjadi daerah sendiri?
Menurut data Bappeda dan BPS, Tangerang Utara menyumbang lebih dari 60% Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang dan memiliki potensi industri serta tenaga kerja yang besar. Artinya, secara fiskal wilayah ini dinilai siap menjadi DOB.
Q: Apa tantangan utama dalam pemekaran Kabupaten Tangerang Utara?
Tantangannya antara lain adalah persetujuan dari pemerintah pusat, pemenuhan syarat administratif dan geografis, serta kesiapan infrastruktur pemerintahan baru.
Editor: Imron Rosadi





































