KABUPATEN TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengintruksikan para camat untuk memantau lonjakan wisatawan di tempat wisata di Kabupaten Tangerang saat libura dan cuti bersama pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
“Saya intruksikan kepada para camat, khususnya kecamatan yang ada tempat wisata untuk memantau dan mengantisipasi lonjakan wisatawan. Ini perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Zaki berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).
Zaki juga mengintruksikan kepada para camat untuk memdirikan posko di tempat wisata alam, tempat wisata kuliner dan juga tempat wisata lainnya. Posko itu bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar dispilin menerapkan 4 M, yakni memakai masker, mejaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
“Saya intruksikan juga kepada para camat untuk membangun posko di wilayahnya untuk memberikan imbauan 4 M,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tangerang Lantik Puluhan Bidan Jadi PNS
Terkait peringatan hari besar keagamaan, Zaki mengimbau, agar dilaksanakan dengan sederhana, khidmat dan jika perlu secara darling.
“Perlu diketahui, kondisi saat ini di Kabupaten Tangerang masih zona oranye (penyebaran Covid-19 sedang_red). Tapi tetap waspada dan terus disiplin prtokol kesehatan,” pungkasnya. (siti nurhasanah/agus)