LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Tahun lalu, Kabupaten Lebak tercatat mengalami 80 insiden kebakaran dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,7 miliar. Penyebab utama kebakaran-kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik yang terjadi di sejumlah titik. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lebak, mengingat kerugian materiil yang besar serta ancaman bagi keselamatan jiwa.
Korsleting Listrik: Penyebab Utama Kebakaran
Menurut keterangan dari Plt Kasi Penanggulangan dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lebak, Rusli, sebagian besar kebakaran yang terjadi di daerah ini disebabkan oleh korsleting listrik. Listrik yang bocor atau hubungan pendek pada instalasi yang sudah tua dan tidak terawat dapat dengan mudah memicu api, terlebih jika disertai dengan bahan yang mudah terbakar di sekitar area tersebut.
“Kebanyakan kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik. Ini menjadi perhatian serius karena kerugiannya cukup besar,” ujar Rusli saat dihubungi pada Selasa (4/2/2024).
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 80 insiden kebakaran, 67 di antaranya berhasil ditangani oleh petugas Damkar Lebak. Namun, 13 kejadian kebakaran lainnya tidak dapat dijangkau tepat waktu karena jarak yang terlalu jauh dari lokasi kebakaran ke pos pemadam terdekat.
“Minimnya armada dan sarana transportasi menjadi kendala dalam merespons kebakaran dengan cepat, khususnya di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota,” tuturnya.
Baca juga: Gas Elpiji 3 Kilogram Langka, Masyarakat Lebak Beralih ke Kayu Bakar
Kerugian Materiil dan Tantangan Penanganan Kebakaran
Kerugian materiil yang ditimbulkan oleh kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp3,7 miliar, dengan banyak rumah dan bangunan usaha yang ludes terbakar. Kerugian ini tentu saja sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun psikologis. Selain itu, banyaknya kebakaran yang terjadi di daerah terpencil memperlihatkan pentingnya adanya distribusi armada pemadam yang lebih merata untuk meminimalkan kerugian lebih lanjut.
Imbauan Penting dari Dinas Pemadam Kebakaran
Melihat kondisi yang ada, pihak Damkar Lebak terus mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh korsleting listrik. Dalam upaya pencegahan, beberapa langkah berikut sangat dianjurkan:
- Periksa Instalasi Listrik Secara Berkala: Pastikan instalasi listrik di rumah atau tempat usaha dalam kondisi baik dan tidak ada kabel yang usang atau rusak. Pengecekan rutin akan mengurangi risiko korsleting yang bisa berujung pada kebakaran.
- Hindari Penggunaan Colokan Bertumpuk: Penggunaan colokan bertumpuk dapat memicu lonjakan daya listrik yang berbahaya, sehingga meningkatkan risiko korsleting.
- Ganti Kabel Listrik yang Sudah Usang: Kabel yang sudah tua dan rapuh dapat menyebabkan hubungan pendek dan kebakaran. Segera ganti kabel yang sudah tidak layak pakai.
- Pasang Alat Pemutus Listrik Otomatis (MCB): Menggunakan alat pengaman seperti MCB (Miniature Circuit Breaker) yang dapat memutus aliran listrik secara otomatis ketika terjadi arus lebih, sangat dianjurkan sebagai langkah pencegahan.
- Tingkatkan Kesadaran Masyarakat: Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya kebakaran dan mengikuti prosedur keselamatan jika terjadi kebakaran, seperti menghubungi petugas pemadam kebakaran segera setelah kejadian.
Pencegahan Lebih Baik daripada Penanganan
Pencegahan kebakaran akibat korsleting listrik adalah langkah paling efektif untuk menghindari kerugian lebih besar. Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak berharap masyarakat dapat memahami pentingnya perawatan instalasi listrik yang aman dan tidak mengabaikan potensi risiko kebakaran. Selain itu, peningkatan infrastruktur dan armada pemadam kebakaran di daerah terpencil juga menjadi hal yang harus diperhatikan untuk memastikan penanganan kebakaran yang lebih cepat dan efisien di masa mendatang.
“Dengan kepedulian bersama, diharapkan angka kebakaran akibat korsleting listrik dapat berkurang secara signifikan di Kabupaten Lebak,” tutupnya. (asep/imron)