KABUPATEN LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Puluhan warga Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak mengguruduk Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat, Selasa (24/1/2023). Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan menempelkan di pintu masuk.
Aksi demontrasi itu dipicu mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum PPK Kecamatan Panggarangan dalam proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mereka menuntut oknum PPK yang melakukan dugaan pungli tersebut dipecat.
“Ada warga yang mendaftar PPS diminta uang Rp500 ribu oleh oknum PPK, sudah bayar tapi tidak lolos,” kata Azis Hakim, warga yang ikut demontrasi.
Menurut Azis, bukan hanya satu orang yang diminta uang oknum PPK. Namun dari 33 warga yang mendaftar dan lolos menjadi PPS, ada 21 warga yang memberikan uang dengan bervariasi. Azis mengaku memiliki bukti dugaan pungli tersebut.
“Saya memiliki bukti, setiap warga itu diminta uang bervariasi mulai dari Rp 2,2 juta, Rp 2 juta dan Rp 1 juta. Kita punya data by name by address (nama dan alamatnya),” ucapnya.
Selain adanya dugaan pungli, Azis juga menyoroti proses seleksi PPS di Kecamatan Panggarangan. Dimana, ada peserta yang mendapatkan nilai tertinggi saat tes computer assisted test (CAT) dan test wawancara. Namun saat diumumkan tidak lolos.
“Masa ada peserta memiliki nilai tertinggi saat CAT dan wawancara tapi tidak lolos, tentu ini ada kejanggalan,” tegasnya.
Azis mendesak kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak untuk mengusut dugaan pungli tersebut. Komisioner KPU Kabupaten Lebak diminta tegas jika dugaan tersebut terbukti.
“Saya minta KPU Lebak segera melakukan langkah untuk menindaklanjuti kasus ini, jika terbukti kami minta KPU pecat oknum PPK itu,” pungkasnya. (imron)