JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi di Indonesia pada Januari 2023 turun menjadi sebesar 5,28 persen dibanding pada Desember 2022 lalu sebesar 5,51 persen. Penurunan angka inflasi tersebut menurupakan kabar baik ditengah pemerintah sedang mengedalikan inflasi.
“Penurunan inflasi ini cukup baik. Itu artinya terkendali dan bahkan makin terkendali, ini berkat kersama kita semua (pemerintah pusat dan pemerintah daerah),” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berdasarkan keterangannya diterima wartawan radar24news.com, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: SOTK Baru, BPP Berubah Menjadi BSKDN Kemendagri
Tito menyampaikan kondisi inflasi di Indonesia ini usai mengadakan rapat koordinasi (rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor. Dalam Rakor itu, Tito mengapresiasi kerja sama jajaran pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi yang membuat angka inflasi menurun.
Meski inflasi di Indonesia masih bisa dikendalikan, Tito tetap mengingatkan berbagai pihak agar tidak lelah dan berhenti dalam pengendalian harga, terutama dari sektor komoditas. Apalagi, diketahui gejolak harga di tingkat global mencapai angka yang tinggi.
“Kondisi itu menyebabkan sejumlah masyarakat mancanegara, melakukan demonstrasi karena biaya hidup yang naik signifikan,” tuturnya.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Genjot Realisasikan APBD di Awal Tahun
Tito juga meminta jajaran pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk semakin solid dalam upaya pengendalian inflasi. Dia juga meminta pihak-pihak terkait agar tidak berpuas diri dengan adanya penurunan angka inflasi.
Selain itu, pihak-pihak tersebut juga didorong agar tetap waspada, terutama dengan hal-hal yang dinilai memicu kenaikan angka inflasi, seperti dari moda transportasi angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, hingga bahan bakar minyak (BBM).
Apalagi harga-harga di tiga sektor tersebut diketahui tergolong sebagai administered price atau harga yang diatur mengacu kepada keputusan administratif atau keputusan pemerintah.
“Hati-hati dengan kenaikan harga air minum, air minum ini yang diregulasi juga oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (rd/imron)