SERANG, RADAR24NEWS.COM-Masyarakat baduy dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak dengan tegas menolak bantuan Dana Desa senilai Rp 2,5 miliar. Keputusan ini diambil berdasarkan prinsip adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Mengapa Masyarakat Baduy Menolak Dana Desa?
Kepala Desa Kanekes, Oom, mengungkapkan bahwa masyarakat Baduy pada dasarnya tidak menutup diri dari berbagai bentuk bantuan. Namun, ketentuan administrasi yang melekat pada Dana Desa bertentangan dengan nilai-nilai adat yang mereka pegang teguh.
“Bantuan dari siapa pun kami terima, tetapi untuk Dana Desa, kami harus menolaknya karena banyak aturan yang tidak selaras dengan adat kami,” kata Oom, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: Catat! Ada Larangan Menerbangkan Drone dan Smartphone di Wilayah Adat Baduy, Ini Sanksinya
Mempertahankan Tradisi dan Kemandirian
Sejak tahun 2017 hingga 2022, masyarakat Baduy secara konsisten menolak alokasi Dana Desa yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka. Bagi komunitas Baduy, menerima bantuan ini dianggap dapat mengubah pola hidup sederhana dan mandiri yang telah mereka jalani selama ini.
Sebagai kelompok yang terbagi menjadi Baduy Dalam dan Baduy Luar, mereka telah berkomitmen untuk hidup tanpa pengaruh modernitas dan tetap berpegang pada adat istiadat yang ketat.
“Jika ada bantuan lain, kami tidak menolak. Namun, adat telah menetapkan bahwa Dana Desa tidak bisa diterima,” tambah Oom.
Keputusan Adat yang Mengikat
Oom menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah kebijakan baru, melainkan sudah berlaku sejak lama dan ditetapkan oleh para Tetua Adat sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Kanekes.
“Ini bukan keputusan pribadi atau kepentingan individu, tetapi aturan adat yang harus kami hormati,” tutupnya.
Penulis: Asep
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News.com di Google News, Saluran WahtsApp, Saluran Telegram