JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten meraih penghargaan penghargaan apparat penegak hukum terbaik 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejati Banten berada di tingkat pertama dengan skor 13.40. Sementara Kejati Kalimantan Barat meraih peringkat kedua dengan skor 12.95. Dan peringkat penghargaan diberikan kepada Kejati Maluku denga skor 10.20.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana mengatakan, penghargaan tersebut diberikan KPK RI dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakodia) tahun 2022 dengan tema “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi”.
“Tiga Kejati yang menerima penghargaan dari KPK sebagai aparat penegak hukum terbak 2022,” kata Ketut berdasarkan terulis diterima radar24news.com, Sabtu (10/12/2022).
Selan tiga Kejati, lanjut Ketut, penghargaan dari KPK juga diberikan kepada tiga Kejaksaan Negeri (Kejari). Pertama Kejari Timur Tengah Utara dengan skor 9.38, kedua Kejari Kabupaten Kepulauan Tanibar dengan skor 7.50. Dan ketiga, Kejari Kota Kupang dengan skor 5.70.
“Adapaun penghargaan itu diberikan berdasarkan kategori jumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi, penetapan tersangka dan pencapaian P21 dan P31,” ujarnya. (rd/ron)