KABUPATEN LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sudah menetapkan Kecamatan Maja sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Lebak. Event qur’ani ini akan digelar pada 13 Maret sampai dengan 17 Maret 2023 mendatang.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak Alkadri mengatakan, ada dua kecamatan yang mengajukan menjadi tuan rumah MTQ 2023. Usulan yang masuk ittu yakni Kecamatan Maja dan Kecamatan Leuwidamar. Meski akhirnya, Bupati Lebak mempercayakan Kecamatan Maja menjadi tuan rumah MTQ.
“Sudah ditetapkan (Kecamatan Maja tuan rumah MTQ 2023), sekarang sedang proses surat keputusan Bupati-nya,” ungkap Alkadri kepada wartawan radar24news.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Setelah 36 Tahun, Kecamatan Maja Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Lebak 2023
Alkadri menjelaskan, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan tuan rumah. Selain menyiapkan pelaksanaan, tuan rumah harus mampu memfasilitasi kebutuhan kafilah. Dia berharap, penyelenggaran MTQ 2023 akan berlangsung lebih meriah seperti sebelum pandemi Covid-19.
“Penyelenggaran MTQ 2023 harus lebih meriah dibanding MTQ 2022, karena PPKM saat ini sudah dicabut,” ucapnya.
Alkadri berharap, dengan penyelenggaran MTQ bisa melahirkan qori dan qoriah berkualitas dan mampu mengangkat nama daerah baik ditingkat Provinsi maupun tingkat nasional. Selain itu, kegiatan MTQ harus dijadikan momentum untuk memperkuat keimanan dan ketakawan kepada Allah SWT.
“Harapan saya melalui MTQ ini dapat melahirkan qori dan qoriah handal yang mampu berbicara di setiap event baik berskala lokal maupoun nasional,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Kecamatan Maja berharap Pemkab Lebak untuk memutuskan Kecamatan Maja menjadi tuan rumah MTQ 2023. Sebab, sudah 36 tahun Kecamatan Maja tidak pernah menjadi tuan rumah MTQ. (imron)