TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Dalam upaya mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan kediaman pribadi Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Senin (10/2/2025) malam.
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan petugas Polsek Pakuhaji ini menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus tersebut. Ketika tim penyidik tiba di kantor desa, dua petugas penjaga kantor tampak terkejut dengan kehadiran mereka.
“Kami menjalankan tugas untuk menyelidiki dokumen yang berkaitan dengan perkara ini. Kami membawa surat perintah resmi,” ujar salah satu penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Nelayan Tanara Serang Bersatu, Bantu Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Bukti Baru Ditemukan di Kantor Desa Kohod
Tim penyidik langsung masuk ke ruang kerja Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kohod untuk memeriksa berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Sejumlah berkas penting disita sebagai barang bukti untuk memperdalam penyelidikan.
Di lokasi terpisah, tim lain juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Desa Kohod. Anggota keluarga Kades tampak kooperatif dalam memberikan keterangan terkait dokumen yang diperiksa oleh pihak kepolisian.
Polisi Kerahkan 20 Personel untuk Investigasi
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa dalam operasi ini, pihaknya mengerahkan 20 personel yang terbagi dalam tiga tim berbeda.
“Benar, kami melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pagar laut di wilayah Pakuhaji. Ada sejumlah barang bukti yang telah kami amankan untuk pendalaman lebih lanjut,” jelas Brigjen Djuhandhani.
Istri dan Keluarga Kepala Desa Ikut Diperiksa
Sebelumnya, istri dan anggota keluarga Kepala Desa Kohod juga telah diperiksa di Polsek Pakuhaji. Mereka dimintai keterangan mengenai keterlibatan dalam kasus ini serta menandatangani dokumen yang diduga sebagai berita acara pemeriksaan (BAP).
Warga Kohod Berharap Kasus Ini Segera Terungkap
Beberapa warga Desa Kohod mengungkapkan harapan mereka agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada penyalahgunaan wewenang, kami berharap pelakunya ditindak tegas. Masyarakat harus tahu kebenarannya,” ujar Fajar (45), salah satu warga setempat.
Penulis: Imron
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News.com di Google News, Saluran WahtsApp, Saluran Telegram