Pemkab Serang Izinkan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Tapi dengan Syarat
SERANG, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi mengizinkan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2025. Namun, ...
Read moreDetailsSERANG, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi mengizinkan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2025. Namun, ...
Read moreDetailsTANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengeluarkan peringatan tegas ...
Read moreDetails© Copyright 2025 Radar 24 News - All Right Reserved.
© Copyright 2025 Radar 24 News - All Right Reserved.