ASN Pemkab Lebak Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Sanksinya Apa?
LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Aparatur Sipil Negara (ASN) di longkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dilarang menggunakan kendaraan dinas (ramdis) ...
Read moreDetailsLEBAK, RADAR24NEWS.COM-Aparatur Sipil Negara (ASN) di longkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dilarang menggunakan kendaraan dinas (ramdis) ...
Read moreDetailsLEBAK, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menyiapkan anggaran sebesar Rp70 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya ...
Read moreDetails© Copyright 2025 Radar 24 News - All Right Reserved.
© Copyright 2025 Radar 24 News - All Right Reserved.