JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar soft launching aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Sabtu (10/12/2022).
Keberadaan aplikasi SIPD diharpakan bisa menjadi penghubung antara konsep tranformasi digital Pemerintah Daerah (Pemda) kedalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
“Aplikasi SIPD diharapkan bisa menjadi penghubung satu data di Indonesia kedalam SPBE,” kata Sekretaris Jendral Kemendagri, Suhajar Diantoro berdasarkan keterangan terulis diterima radar24news.com, Minggu (11/12/2022).
Berdasarkan data Kemendagri, kata Suhajar, saat ini terdapat 27.400 aplikasi dan 2 ribu server yang dimiliki Pemda seluruh Indonesia. Hal tersebut dinilai tidak efektif karena memunculkan “kerajaan-kerajaan aplikasi
“Dengan adanya apilkasi SIPD ini sistem informasi Pemda lebih efisien,” ujarnya.
Suhajar menambahkan aplikasi SIPD ini bukan milik Kemendagri juga bukan milik Kemenpan RB dan atau bukan milik Pemda, namun milik bersama dari Pemda hingga pemerintah pusat. Oleh karena itu, aplikasi ini diberinama SIPD Republik Indonesia.
“Aplikasi ini milik kita bersama yang disebut SIPD Republik Indonesia,” pungkasnya.
Diketahui, dalam soft lounching ini dihadiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemenpan RB dan Kemendagri. (rd/ron)