SERANG, RADAR24NEWS.COM-Tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Polsek Ciruas berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di berbagai lokasi. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 18 unit sepeda motor berbagai merek serta puluhan barang bukti lainnya.
Identitas Para Pelaku
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa ketujuh pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. Mereka adalah:
- SA (29), warga Kampung Bojong, Desa Puser, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
- AG (28), warga Desa Malangsari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
- BA alias Onang (24), warga Desa Padeherang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang.
- HAB (50), warga Kampung Kesaud, Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. HAB diketahui sebagai penadah hasil curian.
- RM (31), AF (24), dan AF (37), tiga pelaku lainnya berasal dari Desa Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Modus Operandi dan Kronologi Penangkapan
Kapolres mengungkapkan bahwa para pelaku menyasar tempat parkir untuk melancarkan aksi mereka. Mereka menggunakan kunci leter T untuk membobol kunci kontak kendaraan sebelum membawa kabur motor korban.
“Dalam kurun waktu tujuh hari kerja, kami berhasil mengamankan para tersangka,” ujar AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, didampingi Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady.
Baca juga: Tak Terima Kios Dibongkar, Pedagang di Serang Siap Pasang Badan
Penangkapan ini dilakukan dalam rentang waktu 30 Januari hingga 5 Februari 2025 setelah polisi menerima laporan dari para korban. Berkat penyelidikan intensif, tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap ketujuh pelaku di lokasi yang berbeda.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 18 unit sepeda motor berbagai merek yang belum sempat dijual.
- 2 buah kunci leter T dan 1 buah mata kunci yang digunakan untuk membobol kendaraan.
- 30 buah pelat kendaraan yang diduga digunakan untuk mengelabui pihak berwenang.
- Berbagai barang bukti lainnya yang terkait dengan kejahatan ini.
Kasus Masih Dalam Pengembangan
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutup Kapolres Serang.
Penulis: Wulan
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News.com di Google News, Saluran WahtsApp, Saluran Telegram