KOTA SERANG, RADAR24NEWS.COM-Niat Afendi (50) untuk menengok anaknya di Tangerang berujung musibah. Hal itu lantaran dia diseruduk mobil di Jalan Tol Tangerang-Merak Kilometer 76, Kelurahaan Dragon, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Akibatnya, pria paruh baya asal Kampung Tanjung Rame, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lempung Selatan itu harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo menjelaskan, kecelakan lalu lintas itu berawal saat korban dengan mengendara Motor Beat, tanpa plat nomor masuk jalan Tol Tangerang-Merak melalui pintu masuk Merak.
Setibanya di Tempat Kejadaian Perkara (TKP), korban diseruduk mobil dan pengendara mobil itu langsung melarikan diri, sementara korban langsung di bawa ke rumah sakit.
“Kondisi korban saat ini sudah membaik. Jadi berdasarkan pengakuannya, korban masuk jalan Tol Tangerang-Merak itu karena tidak tahu jalan,” kata Rudi kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Lindas Mobil Patroli Polisi di Tol Tamer, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
Dalam kesempatan ini, Rudi mengimbau kepada pengendara motor untuk tidak masuk ke Jalan Tol karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, Jalan tol hanya bisa dilalui oleh pengendara mobil sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2009 tentang Jalan Tol.
“Jika pengendara motor tidak hapal jalan, lebi baik bertanya ke petugas kepolisian atau warga,” pungkasnya. (imron/agus)