KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Tangerang kembali telah memperoleh Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dengan tingkat kelulusan Paripurna Bintang Lima. Akreditasi oleh Akreditasi Rumah Sakit (KARS) ini berlaku hingga 11 Oktober 2026 mendatang.
Direktur RSUD Kota Tangeerang O.U Taty Damayanti mengatakan, pencapaian RSUD Kota Tangerang ini tidak luput dari komitmen selurug pegawai untuk terus meningkatkan pelayanan lebih baik kepada masyarakat dibidang kesehatan.
“Komitmen kami untuk berbenah lebih baik, memberikan layanan kesehatan yang utuh dan bermutu untuk semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” kata perempuan yang akrab dipanggil Taty ini kepada wartawan radar24news.com, Rabu (4/1/2023).
Menurut Taty, dengan diterimanya akreditasi ini maka sejak 2017 RSUD Kota Tangerang lulus akreditasi dari KARS dengan predikat paripurna bintang lima. Dengan capaian ini, Taty berharap agar seluruh pegawai untuk tetap komitmen serta konsisten menjaga mutu keselamatan pasien, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memilih RSUD Kota Tangerang.
“Semoga capaian ini menjadi motivasi pegawai agar tetap komitmen dan konsisten dalam menjaga mutu keselamatan pasien, dan memberikan kepercayaan masyarakat untuk memilih rumah sakit milik Pemkot Tangerang ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Taty mengajak kepada seluruh masyarakat tidak ragu untuk berobat ke RSUD Kota Tangerang. Sebab, RSUD Kota Tangerang sudah memenuhi standar mutu keselamatan pasien yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Dengan capaian akreditasi paripurna bintang lima, kami (RSUD Kota Tangerang) memenuhi standar mutu keselamatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Maka dari itu, masyarakat tidak ragu untuk berobat ke RSUD Kota Tangerang,” pungkasnya. (wulan/agus)