SERANG, RADAR24NEWS.COM–Ribuan honorer di Kabupaten Serang gagal seleksi administrasi tahap kedua untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Dari total 1.998 peserta yang mengajukan dokumen, sebanyak 1.003 honorer dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hal tersebut berdasarkan pengumuman dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.
Namun demikian, para honorer atau peserta yang tidak lolos diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan hingga 21 Februari 2025. Jika sanggahan mereka ditolak, mereka otomatis tidak bisa mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), sehingga gagal melanjutkan proses menjadi PPPK paruh waktu.
Kesalahan Administrasi Jadi Penyebab Utama
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa sebagian besar peserta gagal seleksi administrasi akibat kesalahan yang tergolong sepele.
“Banyak yang tidak lolos karena kesalahan kecil seperti salah menulis lamaran, salah menggunakan materai, atau tidak menyertakan dokumen yang diminta,” ungkap Surtaman, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Unjuk Rasa Warga Padarincang di DPRD Kabupaten Serang, Ini Tuntutan Mereka!
Menurutnya, BKPSDM tengah berupaya agar kesalahan administratif yang masih bisa diperbaiki dapat dimaklumi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Yang penting mereka melakukan sanggahan dulu. Nanti kami akan konsultasikan dengan BKN agar kesalahan yang tidak terlalu fatal masih bisa diperbaiki,” lanjutnya.
Namun, ada beberapa kesalahan yang tidak bisa ditoleransi, seperti ketidaksesuaian masa kerja.
“Kalau kesalahan fatal, seperti masa kerja yang belum mencapai dua tahun, itu tidak bisa diubah karena sudah menjadi syarat utama,” tegasnya.
Upaya BKPSDM untuk Honorer yang Gagal
Untuk membantu para peserta yang tidak lolos administrasi, BKPSDM berencana untuk melakukan pendampingan selama masa sanggah.
“Tergantung tingkat kesalahan. Jika hanya terkait administrasi, seperti salah tulis lamaran atau salah materai, kami akan upayakan agar tetap bisa diperbaiki,” jelas Surtaman.
Di sisi lain, beberapa honorer yang gagal seleksi administrasi mengaku kecewa dan berharap ada kelonggaran dalam persyaratan.
“Saya sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun, tapi hanya karena kesalahan kecil saya tidak lolos. Semoga masih bisa diperjuangkan,” ujar salah satu honorer yang enggan disebutkan namanya.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi