TANGERANG, RADAR24NEWS.COM– Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi bukti kunci dalam mengungkap tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh IA (25), seorang oknum guru SD swasta di Kota Tangerang. Dalam rekaman tersebut, IA terlihat membanting seorang balita di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah. Berbekal rekaman itu, orang tua korban pun segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari orang tua korban dan memverifikasi rekaman CCTV, pihaknya langsung mengamankan pelaku di kediamannya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, IA ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan. Benar, pelaku merupakan seorang guru SD swasta,” ujar Zain kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Baca juga: Tragis! Karyawan Pabrik Hanyut di Kali Ledug Tangerang Saat Terobos Banjir
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa IA tega melakukan aksi tersebut karena kesal terhadap balita yang terus menangis saat diajak berkeliling kompleks menggunakan sepeda motor.
“Pelaku mengaku emosi karena balita itu tidak berhenti menangis ketika diajak jalan-jalan,” jelasnya.
Sebelum kejadian ini, IA sempat berkunjung ke rumah orang tua korban untuk membahas soal guru mengaji anak mereka. Usai pembicaraan tersebut, IA kemudian mengajak balita tersebut keluar. Awalnya, orang tua korban tidak mengetahui tindakan kasar yang dilakukan IA. Namun, kebenaran akhirnya terungkap setelah tetangga mereka menunjukkan rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut. Orang tua korban pun langsung melaporkannya ke polisi.
Atas perbuatannya, IA dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah lima tahun penjara.
“Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota, dan kasusnya tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tutupnya. (wulan/imron)