KABUPATEN PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM-Rencana sterilisasi jalur rel kereta api di Stasiun Kadomas, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten terus berjalan. Pemerintah Pusat bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana memberikan dana kerohiman sebagai kompensasi kepada warga yang rumahnya terdampak oleh proyek reaktivasi rel kereta api tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto, mengonfirmasi bahwa pendataan rumah-rumah warga yang berada di sepanjang bantaran rel kereta api Stasiun Kadomas sudah selesai dilakukan. Proses pengukuran lahan dan bangunan yang terdampak dilakukan oleh tim independen dari Kementerian Perhubungan dan PT KAI.
“Pendataan sudah dilakukan langsung oleh Balai Perkeretaapian Jakarta,” ujar Rudi kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Pendataan dan Kompensasi untuk Warga
Rudi menjelaskan, pendataan ini bertujuan untuk menentukan besaran kompensasi yang akan diberikan kepada warga. Namun, besaran uang kerohiman yang akan diterima masyarakat masih menunggu keputusan lebih lanjut.
“Kalau hitungan awal sudah ada, tetapi jumlah uang kerohiman untuk warga belum kami ketahui pasti,” tambahnya.
Baca juga: Korupsi 1,6 Miliar, Pejabat Kemenag Pandeglang Dijebloskan ke Penjara
Menurut Rudi, terdapat puluhan rumah warga yang akan terdampak oleh reaktivasi rel kereta api di Stasiun Kadomas. Sebagai bentuk kompensasi, pemerintah akan memberikan dana kerohiman, sesuai dengan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Yang pasti, warga akan mendapatkan dana kerohiman, dan anggaran tersebut telah disiapkan oleh pemerintah pusat,” jelas Rudi.
Keputusan Dana Kerohiman Masih Dinantikan
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Sutoto, memastikan bahwa pemerintah akan menyalurkan dana kompensasi bagi warga terdampak. Saat ini, pihaknya masih menunggu realisasi anggaran dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
“Kami masih menunggu keputusan resmi mengenai anggaran dari DIPA Dirjen Perkeretaapian untuk mendukung rehabilitasi rel dan pemberian kerohiman bagi warga terdampak,” kata Sutoto.
Reaktivasi rel kereta api ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas transportasi di wilayah Pandeglang, meski di sisi lain, pemerintah tetap berupaya memastikan hak-hak warga terdampak tetap terpenuhi. (imron)