PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM – Puluhan Madrasah Tsanawiyah (MTs) berstatus negeri di Kabupaten Pandeglang, Banten, saat ini dalam kondisi memprihatinkan. Banyak di antaranya mengalami kerusakan parah dan berisiko ambruk jika tidak segera diperbaiki.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang, Isa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap kondisi MTs Negeri di wilayah tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa 10 sekolah mengalami kerusakan berat dan membutuhkan perhatian segera.
“Tugas kami di Kemenag Kabupaten Pandeglang adalah melakukan pendataan. Data ini kemudian kami laporkan ke Kantor Wilayah Kemenag Banten untuk diteruskan ke Kementerian Agama,” ujar Isa kepada media pada Minggu, 2 Februari 2025.
Baca juga: Dua Rumah di Pagelaran Pandeglang Rata dengan Tanah
Pendataan ini bertujuan untuk memastikan madrasah yang mengalami kerusakan bisa segera diperbaiki. Menurut Isa, laporan dari Kemenag Banten sudah dikirimkan ke Kementerian Agama dan saat ini sedang dalam proses verifikasi.
“Kami berharap tahun ini madrasah yang kondisinya rawan ambruk bisa segera mendapatkan perbaikan dari Kementerian Agama,” tambahnya.
Dalam proposal yang diajukan pada tahun 2024 lalu, beberapa madrasah yang kondisinya paling parah, seperti MTs Negeri 6 dan MTs Negeri 5, telah dimasukkan dalam daftar usulan perbaikan. Secara keseluruhan, Kabupaten Pandeglang memiliki 14 MTs Negeri, sementara jumlah MTs swasta mencapai hampir 500 sekolah.
Biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki madrasah negeri yang rusak juga tidak sedikit. Untuk satu sekolah saja, anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp6 miliar.
“Kalau untuk madrasah negeri, rata-rata butuh Rp6 miliar untuk membangun kembali dengan kondisi layak. Sementara untuk madrasah swasta, kami tidak bisa memastikan karena itu berada di bawah kepemilikan masyarakat,” ujarnya.
Diharapkan dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat, kondisi madrasah yang saat ini rusak dapat segera diperbaiki demi kelancaran proses belajar mengajar dan keselamatan para siswa serta tenaga pendidik. (agus/imron)