PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM–Ratusan perangkat desa di Kabupaten Pandeglang menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Senin (17/2/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, yang belum membayarkan gaji perangkat desa (Prades) dan kepala desa (Kades) dari Desember 2024 hingga Februari 2025.
Para demonstran mendesak agar penghasilan tetap (Siltap) segera dicairkan, mengingat kebutuhan hidup yang terus berjalan.
Demo Memanas, Massa Robohkan Papan Nama BPKD
Situasi aksi sempat memanas setelah massa yang kecewa mulai meluapkan emosinya. Mereka merobohkan pagar papan nama BPKD Kabupaten Pandeglang dan melempari gedung BPKD dengan botol minuman sebagai bentuk kekesalan.
Ketegangan terjadi akibat audiensi perwakilan perangkat desa dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang yang berjalan alot dan tidak segera membuahkan hasil.
Hasil Audiensi, Gaji Desember Dijanjikan Cair 20 Februari
Setelah menunggu lama, perwakilan perangkat desa akhirnya membacakan hasil kesepakatan di atas mobil orasi.
“Hasil audensi dengan Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta disepakti bahwa Siltap Akan dibayar paling lambat 20 Februari 2025. Jadi kita tunggu sampai tanggal tersebut, kalau tetap masih tidak dicairkan, kita akan demo yang lebih besar lagi,” ujar Iwan perwakilan demonstran.
Mendengar keputusan tersebut, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Pemkab Pandeglang Diminta Tepati Janji
Meski aksi telah berakhir, para perangkat desa berharap Pemkab Pandeglang menepati janjinya dan tidak menunda pencairan lebih lama lagi. Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan jika hak mereka tidak segera dipenuhi.
Penulis: Agus
Editor: Imron Rosadi