Selasa, Maret 28, 2023

Pungli PTSL, Mantan Kades Cikupa Tangerang Dibui

KABUPATEN TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Mantan Kepala Desa (Kades) Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten berinisial AM ditahan penyidik Satreskrim Polresta Tangerang. Dia ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah gratis melalui Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, kasus dugaan pungli ini berawal saat Desa Cikupa mendapatkan PTSL dari BPN sebanyak 1.319 bidang pada 2020-2021 lalu. Tersangka yang saat itu menjabat sebagai Kades Cikupa langsung mengadakan rapat bersama perangkat desa. Hasilnya mereka mematok Rp500 ribu untuk luas tanah 50 meter. Sementara untuk luas lebih dari 50 meter dipungut Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Padahal, pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL itu gratis.

“Tersangka (mantan Kades Cikupa), selanjutnya memerintahkan Ketua RT dan RW untuk mengumpulkan berkas dan biayanya,” jelas Romdhon berdasarkan keterangannya diterima radar24news.com, Kamis (8/12/2022).

Setelah berkas dan biaya terkumpul, lanjut Romdon, Ketua RT dan RW langsung memberikan kepada Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Cikupa berinisial MSE. Saat itu uang yang terkumpul sebanyak Rp. 619,1 juta. Setelah itu, uang tersebut dibagi kepada mantan Kades AM, Mantan Sekretaris Desa berinisial Sekretaris SH, Kaur Perencanaan MI.

“Berdasarkan keterangan tersangka AM, uang hasil pembagian Pungli PTSL itu dipakai untuk biaya kampaye Pilkades 2021. Hasilnya, AM kalah dengan calon kades lain,” tuturnya.

Atas perbuatan tersangka, tambah Romdhon, pihaknya menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Ancaman pidannya maksimal penjara seumur hidup,” pungkasnya. (mey/gus)

Mey
Meyhttps://radar24news.com/
Meylin merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Perempuan kelahiran Surabaya 9 April 1999 menguasai tiga bahasa yakni Bahasa Indonesia, Inggris dan Mandarin. Setelah menyelesakan kuliah Strata Satu (S1) di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara, Meylin bergabung di radar24news pada 2021 lalu untuk menyalurkan hobi dan memperdalam jurnalistik,
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

0
KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Rumah Politis Partai Nasdem Wahidin Halim di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dilempar karung berisi ular cobra, Rabu (25/1/2023). Padahal, hari ini rencananya...

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Verified by MonsterInsights