TANGERANG, RADAR24NEWS.COM– Seorang anggota kepolisian, Ajat Kosasih (38), menjadi korban pembacokan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat melintas di Jalan Raya Daon-Kemiri, Kabupaten Tangerang. Ajat, yang bertugas di Polsek Kresek, mengalami luka di punggung akibat serangan tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Kecamatan Rajeg dengan mengendarai motor Honda PCX bernopol A 3660 VAJ. Di tengah perjalanan, dua orang pengendara motor Honda Vario mendekatinya dan tiba-tiba menyerangnya menggunakan senjata tajam jenis celurit.
“Korban yang merupakan anggota Polsek Kresek diserang oleh OTK saat pulang dinas. Diduga kuat pelaku adalah komplotan begal,” ujar Purbawa saat dikonfirmasi pada Rabu (29/1/2025).
Baca juga: Lima Komplek Perumahan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir
Meski mengalami luka di punggung, korban tetap berusaha menyelamatkan diri dengan memacu motornya hingga ke sebuah klinik di Kecamatan Rajeg. Namun, karena lukanya cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, tetapi kondisinya sudah mulai membaik,” tambah Purbawa.
Pelaku Sedang Diburu Polisi

Kapolsek Kresek, Akhmad Suryadi, juga membenarkan kejadian ini dan memastikan bahwa tim gabungan dari Polsek Kresek dan Polresta Tangerang sedang berupaya mengungkap identitas serta menangkap para pelaku.
“Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku,” tegasnya.
Akhmad juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat bepergian di malam hari. Jika melihat aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama di jam-jam rawan. Jika ada hal mencurigakan atau kejadian serupa, jangan ragu untuk segera melapor ke kepolisian terdekat,” tambahnya. (yulia/imron)