Selasa, Maret 28, 2023

Polda Banten Tangkap 6 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Cibeber Lebak

KABUPATEN LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Polda Banten menggerebek tambang emas ilegal dan menangkap enam di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Kamis (16/2/2023). Keenam pelaku berinisial C alias Yusup, S alias Iboh, US, RH, AT dan AT tersebut dibawa ke Mapolda Banten untuk kepentingan penyidikan.

Kasubdit IV Tindak Pindana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko menuturkan, ungkap kasus tambang emas ilegal ini merawal dari informasi masyarakat pada Januari 2023 lalu. Berbekal informasi tersebut, tim Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penylidikan. Hasilnya, benar di lokasi tersebut terdapat lokasi tambang emas ilegal.

“Tim langsung bergerak usai mendapatkan laporan dari masyarakat, dan hasilnya benar ditemukan lokasi tambang emas ilegal di lokasi,” terang Condro kepada wartawan radar24news.com, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Beras Oplosan Beredar di Banten, Polisi Bergerak Tangkap Tujuh Pengusaha

Selain berhasil mengamankan enam pelaku, kata Condro, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, ratusan karung yang berisi tanah mengandung emas, dan ratusan gulundung atau alat pengolah tanah mengandung emas tersebut.

“Keenam pelaku yang berhasil diamankan itu merupakan pengelola tambang emas ilegal, kami juga mengamankan barang bukti ratusan karung berisi tanah mengandung emas, dan alat pengolah emas,” ujarnya.

Condro menambhakan, kelima pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 106 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

“Ancaman pidananya diatas 10 tahun penjaram,” pungkasnya.

Reporter: Samsul Ma’arif

Editor: Imron Rosadi

Samsul Maarif
Samsul Maarifhttps://radar24news.com/
Setelah menyelesaikan kuliah S1 Fakultas Pendidikan Jurusan Bahasa Indonesia di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Samsul Maarif langsung merantau ke Jakarta. Saat ini pria asal Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak-Banten kelahiran 5 Januari 1996 ini ikut bergabung ke media radar24news untuk kembali menyalurkan hobi sebagai penulis.
BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

Rumah Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Cobra, Ini Penampakanya

0
KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Rumah Politis Partai Nasdem Wahidin Halim di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dilempar karung berisi ular cobra, Rabu (25/1/2023). Padahal, hari ini rencananya...

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
Verified by MonsterInsights