KABUPATEN LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Peraih suara terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 2019 lalu, Junaedi Ibnu Jarta dipilih menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Politisi PDI Perjuangan ini ditetapkan menjadi Plt Ketua berdasarkan rapat pimpinan dan anggota DPRD Lebak pada Rabu (2/12/2020).
Plt Ketua DPRD Kabupaten Lebak terpilih, Junaedi Ibnu Jarta membenarkan, ia telah ditetapkan menjadi Plt ketua. Menurutnya, Ia memimpin ketua sampai Ketua DPRD Kabupaten Lebak definitif terpilih.
“Iya betul, kemarin pimpinan DPRD bersama anggota melakukan rapat musyawarah untuk memutuskan Plt Ketua. Dan saya ditunjuk untuk menjadi Plt Ketua sampai ada ketua definitif,” kata pria yang akrab dipanggil Jun ini kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Sepuluh Bulan Sudah, 160 KK Korban Banjir Lebak Tinggal Dipengungsian
Saat ditanya visi dan misi kedepan, Junaedi mengatakan, kedepan akan memaksimalkan peran DPRD Kabupaten Lebak untuk bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama-sama membangu Kabupaten Lebak lebih baik dan terciptanya kondusifitas di Kabupaten Lebak.
“Saya akan menciptakan DPRD Kabupaten Lebak yang solid. Betul DPRD itu harus kolektif dan kolegial, diaman didalamnya ada beberapa Fraksi. Tapi anggota DPRD juga harus bisa menempatkan diri sebagai anggota DPRD dan sebagai anggota Fraksi. Jika DPRD solid, tentu bisa bersinergi dengan Pemkan Lebak untuk memaksimalkan pembangunan agar bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (aji)