KABUPATEN LEBAK, RADAR24NEWS.COM-Badan Kepegawain Negara (BKN) sudah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada Jumat (30/10/2020) lalu. Hasilnya, 309 peserta dinyatakan lulus.
Kepala Bidang (Kabid) Data dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak, Wiwin Budhyarti menururkan, seluruh tahapan seleksi CPNS tahun anggaran 2019 di lingkungan Pemkab Lebak mulai seleksi adminitrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Komptensi Bidang (SKB) sudah selesai digelar. Hasilnya BKN mengumunkan sebanyak 309 peserta dinyatakan lulus.
“Sebanyak 309 peserta dinyatakan lulus CPNS 2019 di Pemkab Lebak, BKN sudah mengumumkannya,” kata Wiwin saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: Parah! Sungai Cirarab Makin Menghitam dan Berbusa, DLHK Bungkam
Untuk selanjutnya, kata Wiwin, peserta CPNS yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan untuk mengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP). Sementara peserta yang tidak nyatakan lulus masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggah. Namun sanggahan yang bisa disampaikan itu adalah terkait nilai test.
“Mulai tanggal 1 sampai 15 Oktober, peserta yang lulus harus melampirkan pemberkasan sebagai syarat pengajuan NIP. Sementara masa sanggahan berakhir hingga 3 Oktober 2020 karena jawaban hasil sanggahan akan diumumkan pada 5 Oktober,” pungkasnya. (aji/imron)