SERANG, RADAR24NEWS.COM-Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang telah mengalokasikan dana sebesar Rp31,8 miliar untuk penataan dan pengembangan Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab), yang terletak di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai proyek pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan estetika kawasan pemerintahan ini.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Serang, Jagat, mengungkapkan bahwa mayoritas anggaran tersebut, sekitar Rp18 miliar, akan difokuskan pada perbaikan dan pengembangan infrastruktur di kawasan Puspemkab Serang.
“Hal ini termasuk proyek peningkatan kualitas jalan, perbaikan saluran drainase, dan pembangunan fasilitas pendukung lainnya,” kata Jagat kepada wartawan pada Selasa, 4 Februari 2025.
Baca juga: Demi Konten, Siswa SD Tewas Terlindas Bus Telolet di Baros Serang
Proyek Utama
Beberapa proyek utama dalam anggaran ini adalah pengadaan furnitur dan interior untuk gedung OPD Blok B3, yang dialokasikan sebesar Rp2 miliar. Selain itu, ada pembangunan Plaza Aspirasi dan teater dengan dana sebesar Rp5 miliar, yang bertujuan untuk mendukung kegiatan masyarakat dan pemerintahan, serta sebagai ruang publik yang lebih terbuka.
Tak hanya itu, Pemkab Serang juga telah menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk proses cut and fill atau pemerataan lahan di lokasi pembangunan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Selain itu, dana sebesar Rp1,8 miliar juga dialokasikan untuk pembangunan Gedung Training Center yang bertujuan memberikan fasilitas pelatihan bagi pegawai pemerintah.
Anggaran dari PAD dan Dana Transfer
Jagat menjelaskan bahwa sumber pendanaan untuk proyek-proyek tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni dana transfer dari pemerintah pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang. Meskipun anggaran telah disusun sebelumnya, ia menegaskan bahwa alokasi anggaran tersebut masih bisa mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah, terutama setelah adanya tuntutan dari tenaga honorer.
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang dilakukan jauh sebelum adanya kebijakan baru atau tuntutan anggaran dari berbagai sektor. Oleh karena itu, Pemkab Serang terus mengawasi dan melakukan penyesuaian untuk memastikan bahwa semua proyek tetap berjalan sesuai rencana meskipun ada dinamika anggaran.
Efisiensi Pengelolaan Anggaran
Jagat juga mengingatkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) mengenai efisiensi pengelolaan anggaran yang dapat berdampak pada implementasi proyek-proyek yang telah direncanakan. Menurutnya, meskipun perencanaan sudah matang, kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat bisa mempengaruhi kelancaran jalannya berbagai program belanja yang telah disusun.
“Yang menjadi perhatian adalah apakah program-program belanja Pemkab Serang ini akan berjalan sesuai rencana awal atau akan mengalami penyesuaian akibat adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” kata Jagat.
Pemkab Serang berharap agar semua proyek dapat tetap berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (agus/imron)