PANDEGLANG, RADAR24NEWS.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menerima pengembalian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengembalikan dana sebesar Rp4,3 miliar ke kas daerah.
Sebagai informasi, Pemkab Pandeglang sebelumnya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp48,1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada 2024. Dari total anggaran tersebut, tersisa Rp4,3 miliar yang tidak terpakai.
KPU Pandeglang Kembalikan Silpa Pilkada
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah, mengungkapkan bahwa pengembalian dana Silpa Pilkada telah dilakukan pada 28 Februari 2025. Berdasarkan koordinasi dengan Pemkab Pandeglang, dana tersebut sudah masuk ke rekening kas daerah.
“Dana Silpa Pilkada telah kami kembalikan ke Kasda pada 28 Februari 2025. Setelah dilakukan koordinasi, kami memastikan dana tersebut sudah diterima oleh Pemkab Pandeglang,” ujar Nunung saat dikonfirmasi oleh jurnalis Radar24news.com, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Warga Pandeglang Mengeluh Perekaman e-KTP Dialihkan ke MPP
Penyebab Tersisanya Dana Pilkada
Menurut Nunung, dana yang tersisa berasal dari beberapa kegiatan yang tidak terealisasi, seperti sejumlah rapat dan penyewaan kendaraan yang sebelumnya direncanakan oleh KPU Kabupaten Pandeglang.
“Beberapa kegiatan yang telah kami rencanakan tidak dapat direalisasikan. Oleh karena itu, dana yang tidak digunakan dikembalikan ke kas daerah sebagai Silpa,” jelasnya.
Fokus KPU Pasca Pilkada
Setelah proses pengembalian dana, KPU Kabupaten Pandeglang kini tidak memiliki kegiatan besar terkait Pilkada. Tahapan pemilihan kepala daerah telah selesai dan berlangsung dengan damai serta demokratis. Saat ini, pihak KPU lebih berfokus pada pengemasan sisa logistik Pilkada serta penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Kami kini tengah menyusun laporan pertanggungjawaban dan mengemas sisa logistik Pilkada. Untuk tahapan pemilihan sendiri sudah selesai dan berjalan dengan lancar,” tutupnya.
Aktivis Pemuda Soroti Transparansi Penggunaan Anggaran Pilkada
Pengembalian dana Pilkada ini mendapat sorotan dari beberapa aktivis pemuda di Pandeglang, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Aktivis Pemuda Kecamatan Cikeusik, Rizky Hidayat, meminta agar pemerintah dan KPU lebih transparan dalam menyampaikan laporan penggunaan dana Pilkada. Ia juga mendorong adanya audit independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran.
“Dana Pilkada itu jumlahnya sangat besar, sehingga perlu ada keterbukaan lebih lanjut terkait penggunaannya. Apakah benar-benar digunakan secara efektif atau ada dana yang tidak terserap optimal?” ujar Rizky.
Senada dengan Rizky, Aktivis Pemuda Kecamatan Cibaliung, Ahmad Fauzan, menilai bahwa pengembalian dana ini perlu dikawal agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa dana yang dikembalikan tidak hanya sekadar kembali ke kas daerah, tetapi juga dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur atau peningkatan layanan publik,” tandas Ahmad.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab Pandeglang terkait rencana penggunaan dana Silpa tersebut setelah dikembalikan oleh KPU Pandeglang.