LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kabupaten Lebak mengalami penurunan signifikan tahun ini. Jika pada 2024 Pemkab Lebak mampu membedah 150 rumah tidak layak huni (RTLH), kini jumlahnya merosot tajam menjadi hanya 50 unit. Penyebabnya? Pemangkasan anggaran yang membuat program ini tak bisa berjalan optimal. Lantas, bagaimana dampaknya bagi masyarakat?
Anggaran Dipangkas, Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Pertanahan Kabupaten Lebak, Lingga Segara, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pengurangan jumlah penerima manfaat bedah rumah pada tahun ini. Selain itu, penurunan anggaran ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah, sehingga beberapa program mengalami penyesuaian, termasuk program bedah rumah.
“Pemkab Lebak tahun ini hanya menyediakan anggaran sebesar Ro1 miliar untuk merenovasi 50 unit rumah yang tidak layak huni, menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 150 unit,” katanya, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Ratusan Honorer di Kabupaten Lebak TMS dalam Seleksi PPPK, Ini Penyebabnya
Bantuan Stimulan untuk Warga yang Berhak
Lingga menegaskan bahwa bantuan bedah rumah yang diberikan bersifat stimulan. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta dalam bentuk dana tunai, yang nantinya digunakan untuk perbaikan rumah mereka.
“Bantuan ini bukan bersifat total renovasi, tetapi lebih kepada stimulan. Harapannya, dengan dana ini masyarakat dapat melakukan perbaikan rumah mereka secara mandiri dengan gotong royong,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, jumlah RTLH di Kabupaten Lebak masih mencapai lebih dari 40 ribu unit. Sayangnya, dengan keterbatasan anggaran, program ini belum mampu menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.
“Pemkab Lebak berkomitmen untuk terus menjalankan program bedah rumah, meskipun dengan keterbatasan anggaran. Namun, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci agar lebih banyak warga bisa merasakan manfaatnya.
Harapan untuk Dukungan dari Berbagai Pihak
Meskipun anggaran daerah terbatas, Lingga berharap ada dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun sektor swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Lebak.
“Tahun lalu ada 150 unit RTLH yang dibantu melalui program dari provinsi, tapi tahun ini belum ada kepastian. Semoga ke depan ada tambahan bantuan dari pihak lain, agar program ini tetap berjalan,” harapnya.
Keluhan Warga yang Tidak Terakomodasi
Terpisah, salah satu warga Desa Cimarga, Kabupaten Lebak, Iwan (50), mengaku kecewa karena rumahnya yang sudah bertahun-tahun dalam kondisi tidak layak huni belum juga mendapat bantuan.
“Saya sudah mengajukan sejak tiga tahun lalu, tapi belum ada kabar. Rumah saya sudah banyak yang bocor, temboknya retak-retak. Kalau hujan, air masuk ke dalam rumah,” ungkap Asep saat ditemui Radar24news.com.
Hal serupa disampaikan oleh Siti (45), warga Kecamatan Muncang, yang juga berharap rumahnya bisa mendapatkan bantuan bedah rumah.
“Semoga ke depan lebih banyak yang dapat bantuan, karena masih banyak warga yang rumahnya lebih parah dari saya,” ujarnya.
Editor: Imron Rosadi