TANGERANG, RADAR24NEWS.COM–Proyek pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang mengalami putus kontrak akibat tidak terselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini pun resmi masuk daftar hitam (blacklist) sebagai konsekuensi dari keterlambatan tersebut.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui evaluasi serta audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Tangerang.
“Penetapan blacklist sudah melewati tahap evaluasi yang ketat dan diaudit oleh Inspektorat. Selain itu, jaminan pelaksanaan yang sebelumnya dikeluarkan oleh bank penerbit juga telah ditarik dan disetorkan ke rekening Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Decky berdasarkan keterangan tertulisnya, Sabtu (8/2/2025).
Baca juga: Bocah Balita Tewas Mengenaskan Usai Terlindas Mobil Boks di Tangerang
Pembangunan Dilanjutkan Tahun 2025
Meski proyek ini mengalami kendala pada tahap sebelumnya, Disperkimtan memastikan bahwa pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang akan kembali dilanjutkan pada tahun 2025. Proyek ini bahkan telah dimasukkan ke dalam daftar Proyek Strategis Daerah (PSD) guna memastikan pengawasan yang lebih ketat.
“Dengan masuknya proyek ini dalam PSD 2025, kami pastikan akan ada pengawalan ketat dari Kejaksaan Negeri Tangerang dan Inspektorat. Hal ini dilakukan agar pembangunan berjalan lancar dan sesuai target,” tegasnya.
Saat ini, proses pelelangan proyek sudah memasuki tahap administrasi. Disperkimtan telah menyerahkan seluruh berkas kepada bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) agar proses lelang dapat segera dilakukan.
“Kami menargetkan kelanjutan pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang dapat dimulai pada bulan April dan rampung maksimal pada Juli 2025. Namun, kami akan berusaha mempercepat prosesnya agar sekolah dapat digunakan bersamaan dengan awal tahun ajaran baru,” tambah Decky.
Proyek SMPN 34 Kota Tangerang Mangkrak Sejak 2024
Sebagai informasi, pembangunan SMPN 34 Kota Tangerang telah dimulai sejak 2023 dengan tahap pertama berupa bangunan berbentuk huruf L setinggi dua lantai. Seharusnya, pada tahap kedua di tahun 2024, pembangunan dapat diselesaikan dengan menambahkan bangunan tiga lantai yang mengelilingi lapangan upacara. Namun, kontraktor yang bertanggung jawab gagal memenuhi tenggat waktu pengerjaan.
Dengan adanya langkah tegas dari Pemkot Tangerang, diharapkan pembangunan SMPN 34 dapat segera tuntas dan memberikan fasilitas pendidikan yang layak bagi para siswa di wilayah tersebut. (wulan/imron)