KOTA TANGERANG, RADAR24NEWS.COM-Kesadaran pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di Kota Tangerang untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) cukup tinggi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mencatat, terdapat 3.159 pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menyebutkan, ribuan pelaku UMKM tersebut memanfaatkan program pembuatan NIB gratis selama rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-30 tahun 2023.
“Saat memeriahkan HUT Kota Tangerang ke-30, kami mengadakan program pembuatan NIB gratis untuk pelaku UMKM. Hasilnya, kami berhasil mengeluarkan 3.159 NIB untuk pelaku UMKM di Kota Tangerang,” kata Taufik kepada wartawan radar24news.com, Jumat (3/3/2023).
Baca juga: 8 Tahun, Pemkot Tangerang Merenovasi 7.481 Rumah Warga Kurang Mampu
Meskipun program pembuatan NIB gartis serentak tersebut sudah selesai, kata Taufik, bagi pelaku UMKM yang ingin mengurus NIB silahkan datangi kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Pembuatan NIB untuk pelaku UMKM tetap tidak dipungut biaya alias gratis.
“Tetap gratis, silahkan datang saja ke MPP Kota Tangerang dengan membawa persyaratannya,” ungkapnya.
Taufik menambahkan, kesadaran pelaku UMKM di Kota Tangerang untuk mengurus NIB cukup tinggi. Itu setelah Pemkot Tangerang memberikan pelayanan terbaik dengan cara menghadirkan program pembuatan NIB garis untuk pelaku UMKM.
“Alhamdulillah, kesadaran pelaku UMKM untuk membuat NIB cukup tinggi. Itu setelah kita menghapus stigma membuat izin usaha tidak lama dan ribet, kami bikin program pembuatan NIB gartis dengan cepat dan selektif,” tutupnya.
Reporter: Wulan
Editor: Imron Rosadi