LEBAK, RADAR24NEWS.COM–Polres Lebak resmi menggelar Operasi Keselamatan Maung 2025 untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Lebak. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Fokus utama operasi ini adalah kendaraan travel tanpa plat resmi, kendaraan yang membawa penumpang di bagian belakang, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload), serta bus yang menggunakan klakson telolet,” ujar Zaki saat menghadiri kegiatan di Alun-alun Rangkasbitung, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Polres Lebak Dukung Swasembada Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak
Imbauan dan Pendekatan Humanis
Dalam pelaksanaannya, Polres Lebak mengutamakan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada pengendara.
“Kami lebih menekankan edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan, seperti melepas klakson telolet yang dapat mengganggu pengguna jalan lain,” tambahnya.
Selain memberikan imbauan, dalam operasi ini Polres Lebak juga membagikan helm gratis kepada pengendara yang terjaring razia namun tetap menunjukkan itikad baik untuk menaati aturan.
Menjaga Keselamatan dan Ketertiban
Operasi Keselamatan Maung 2025 tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memastikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas tetap terjaga.
“Kami mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berkendara,” tegas Zaki.
Dengan operasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keamanan bersama.
Daftar Pelanggaran yang Akan Ditindak:
✔️ Travel tanpa plat resmi
✔️ Kendaraan yang mengangkut penumpang di bagian belakang
✔️ Kendaraan dengan muatan berlebih (overload)
✔️ Bus yang menggunakan klakson telolet
✔️ Pengendara yang tidak menggunakan helm
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti prosedur berkendara yang aman.
Penulis: Asep
Editor: Imron Rosadi
Temukan Berita Radar24News.com di Google News, Saluran WahtsApp, Saluran Telegram