JAKARTA, RADAR24NEWS.COM-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menetapkan 14 lembaga dan organisasi masyarakat sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan Reforma Agraria 2025. Keputusan ini tertuang dalam Kepmen ATR/BPN Nomor 4046/SK LR.02.01/VII/2025 yang dirilis Senin (11/8/2025).
“Percepatan pelaksanaan reforma agraria meliputi penataan aset, penataan akses, dan penyelesaian konflik agraria. Untuk itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak,” tulis bunyi keputusan tersebut.
Daftar 14 Mitra Strategis Reforma Agraria 2025
Dalam Kepmen itu, ATR/BPN menunjuk lembaga dari ormas keagamaan hingga NGO lingkungan. Berikut daftarnya:
- Nahdlatul Ulama (NU)
- Muhammadiyah
- Konsorsium Pembaruan Agraria
- Serikat Petani Indonesia
- Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial
- Aliansi Petani Indonesia
- Serikat Tani Islam Indonesia
- Himpunan Kerukunan Tani Indonesia
- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
- Serikat Tani Nelayan
- Landesa Indonesia
- World Resources Institute (WRI) Indonesia
- Cipta Rukun Upaya
Mereka akan berperan memberikan data dan informasi, menyampaikan saran/masukan, serta memfasilitasi pemberdayaan masyarakat di lapangan.
Kolaborasi Kunci Sukses Reforma Agraria
Siti Rahmawati, aktivis dan pegiat tanah adat dari Kabupaten Lebak, Banten mengatakan, langkah ATR/BPN ini jadi angin segar bagi petani dan masyarakat adat.
“Kalau semua pihak bisa kompak, Reforma Agraria 2025 ini nggak cuma jadi wacana di atas kertas. Harus ada aksi nyata di lapangan, apalagi konflik agraria kan sering nyeret masyarakat kecil,” ujarnya kepada Radar24News.
Baca Juga: Ratusan Hektare Lahan Eks HGU di Banten Jadi Sorotan, Ini Kata Gubernur Andra Soni
Kenapa Penting?
Menurut Siti, reforma Agraria 2025 dianggap sebagai upaya strategis untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, memperkuat ekonomi masyarakat desa, dan menyelesaikan konflik agraria yang selama ini berlarut-larut.
“Dengan adanya 14 mitra ini, diharapkan koordinasi lebih cepat dan efisien,” harapnya.
Baca Juga: Butuh 587 Hari dan 3 Surat Peringatan, Begini Cara Pemerintah Tetapkan Tanah Terlantar
Catatan Redaksi
Dengan “tim solid” ini, Reforma Agraria 2025 diharapkan nggak lagi jalan sendirian. Sinergi antara pemerintah, ormas, dan masyarakat sipil diharapkan bisa bikin program ini benar-benar terasa manfaatnya untuk rakyat.
Baca terus Radar24news.com buat update terbarunya ya!



































